Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan TKDN Industri Farmasi Terbaru Tengah Digodok

Peraturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk industri farmasi sebentar lagi akan diberlakukan. Setelah sebagian pelaku industri sampaikan keberatan atas aturan lama, aturan TKDN baru yang tengah digodok dinilai dapat lebih menjamin produsen dan pasar.
Pameran produk bahan baku industri farmasi, pangan fungsional, serta produk nutrisi dan kesehatan pada CPhI South East Asia dan Hi South East Asia 2017 di Jakarta, Rabu (22/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Pameran produk bahan baku industri farmasi, pangan fungsional, serta produk nutrisi dan kesehatan pada CPhI South East Asia dan Hi South East Asia 2017 di Jakarta, Rabu (22/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk industri farmasi sebentar lagi akan diberlakukan. Setelah sebagian pelaku industri sampaikan keberatan atas aturan lama, aturan TKDN baru yang tengah digodok dinilai dapat lebih menjamin produsen dan pasar.

Taufiek Bawazier, Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menjelaskan pemerintah saat ini tengah menggodok peraturan TKDN untuk industri farmasi. Dia menjelaskan sebelumnya peraturan TKDN untuk industri farmasi sempat diprotes sebagian pelaku industri.

Taufiek menjelaskan kepada Bisnis, beberapa asosiasi industri farmasi, khususnya dari Eropa melihat penerapan TKDN sebagai pembatasan pasar. Peraturan TKDN yang berbasis biaya dari proses produksi dinilai berpotensi membuka 'resep' perusahaan.

"Makannya kan existing TKDN sekarang basisnya cost. Kalau cost basist itu kan dihitung, dilihat semua, pakai ramuan apa, dan sebagainya. Kan itu rahasia, makannya [peraturan TKDN] tidak berhasil," ujar Taufiek pada Rabu (17/10) saat ditemui di Kemayoran, Jakarta.

Taufiek menyampaikan terjadi dialog antara pemerintah dengan pelaku industri terkait aturan TKDN tersebut. Para pelaku industri yang sempat keberatan menyampaikan agar terdapat proses pemisahan dalam formulasi perhitungan TKDN. Taufiek menjelaskan para pelaku industri tersebut memberi masukan cara menghitung paten dan non paten, serta perhitungan chemical dan bio-similar.

Setelah itu, jelas Taufiek, bidang Industri Kimia Hilir Kemenperin melakukan pembahasan terobosan yang dapat diterima berbagai stakeholder. Pembahasan tersebut berbuah aturan TKDN yang akan diberlakukan berbasis proses produksi.

Dalam proses tersebut terdapat empat variabel yang akan dinilai, yakni active ingridients, research and development, process based, dan packaging. Keempat variable tersebut dinilai dapat mengakomodasi keperluan industri farmasi yang sebelumnya mengajukan keberatan.

Keempat variabel tersebut memiliki bobot yang berbeda. Variabel active ingridients memiliki bobot 30%, research and development 25%, process based 35%, dan packaging 10%. Taufiek menjelaskan pemerintah akan meninjau kemampuan terendah industri farmasi dalam memenuhi TKDN tersebut untuk menjadi bobot permulaan.

"Kami lihat kemampuan yang paling rendah berapa, kami ambil tengahnya. Jadi tidak terlalu rendah, kalau terlalu rengah berarti kan memudahkan. Nah kami angkat sedikit di tengahnya supaya mereka meningkatkan [komponen dalam negeri]," ujar Taufiek.

Taufiek menyampaikan TKDN tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemberlakuan tersebut dinilai dapat membuat pasar lebih terjamin sehingga investor, baik dari dalam maupun luar negeri mau berinvestasi di Indonesia.

Pada 2017, industri farmasi tumbuh 6,85%. Pertumbuhan tersebut diiringi dengan peningkatan investasi sebesar 3,55%. Taufiek menjelaskan, penambahan investasi tersebut mencapai angka Rp5,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper