Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia berpotensi memberi penjaminan atas pinjaman yang diraup badan usaha milik negara.
Penjaminan ini merupakan mandat baru lewat payung hukum Peraturan Menteri Keuangan No. 101/2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Bersama atau Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur terhadap Risiko Gagal Bayar dari Badan Usaha Milik Negara yang Melakukan Pinjaman dan/atau Penerbitan Obligasi untuk Membiayai Penyediaan Infrastruktur.
SVP Corporate Secretary & Communications PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Indra Pradana Singawinata mengatakan bahwa penjaminan atas pinjaman BUMN diberikan bila perseroan mendapat penugasan dari Menteri Keuangan.
PII berhak mengenakan biaya penjaminan dengan mekanisme korporasi. Biaya yang dikenakan memperhatikan porsi jaminan, biaya yang keluarkan dalam pemberian jaminan, dan marjin yang wajar.
Indra menuturkan bahwa PII bisa memberi penjaminan atas pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan internasional maupun lokal.
Menurutnya, PII dimungkinkan untuk memberi penjaminan atas pinjaman PT Hutama Karya yang diperoleh dari PT Bank Mega Tbk.
Baca Juga
"Hutama Karya longlist karena belum mendapatkan penugasan resmi dari Kemenkeu. PII baru bisa bergerak untuk memproses penjaminan jika sudah ada penugasan resmi," jelas Indra kepada Bisnis.com, Senin (15/10/2018).
PT Hutama Karya telah menandatangani tiga persyaratan pinjaman dengan Bank Mega dengan total fasilitas sebesar Rp12,30 triliun.
Kontraktor pelat merah itu juga mendapat pinjaman sindikasi senilai Rp9,16 triliun untuk mendanai ruas tol Terbanggi Besar—Pematang Panggang—Kayu Agung.
Direktur Keuangan Hutama Karya Anis Anjayani mengatakan bahwa pinjaman yang didapat perseroan memperoleh jaminan dari pemerintah.
Dengan adanya penjaminan, proyek jalan tol Trans-Sumatra layak mendapat pinjaman.
Selain Hutama Karya, BUMN lain yang berpotensi mendapat penjaminan pemerintah lewat PII adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Indra menyebutkan bahwa ITDC menjadi BUMN terjamin paling potensial. "ITDC bisa dikatakan shortlist. Status saat ini adalah sedang berproses untuk dijamin PII bersama dengan Kemenkeu."