Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Menggenjot Ekspor TPT sembari Perkuat Rantai Industri

Utilisasi produk Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) masih berada pada rentang 70%-80%, sehingga kapasitas tak terserap dapat digunakan untuk menyubstitusi impor bahan baku, barang setengah jadi maupun bahan jadi.
5 Produk unggulan ekspor ekspor nonmigas Januari-Mei 2018 (dalam us4 Juta)./Bisnis-Ilham Nesabana
5 Produk unggulan ekspor ekspor nonmigas Januari-Mei 2018 (dalam us4 Juta)./Bisnis-Ilham Nesabana

Bisnis.com, JAKARTA – Negara dihadapkan pada dilema pembatasan impor dan ancaman turunnya ekspor di tengah pelemahan kurs serta potensi pergolakan ekonomi yang melanda Turki dan Argentina.

Patut disyukuri bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih lebih kuat karena disokong oleh pasar yang besar, keberadaan industri terintegrasi dan akselerasi pembangunan di berbagai titik. Bekal ini seyogyanya menjadi kepercayaan diri untuk lebih aktif dalam menyikapi potensi krisis global, termasuk dengan memperbaiki strategi pengembangan ekspor industri strategis. Salah satunya adalah Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Konsumsi TPT tercatat bertumbuh 6% per tahun, tetapi sayangnya angka di atas pertumbuhan nasional tersebut tidak dinikmati oleh industri domestik. Badan Pusat Statistik mencatat kinerja ekspor TPT 2017 tumbuh 4,4% menjadi US$12,4 miliar, sedangkan impor turut menukik 6,5% menjadi US$8,69 miliar. Jika dibedah, rata-rata neraca perdagangan TPT dalam dekade terakhir berada pada -10,9% dimana ekspor rata-rata tumbuh pada 8,2% atau jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan impor yang menyentuh 57,1%.

Devisa bersih kumulatif sektor ini turun 46% dalam dekade terakhir. Fluktuasi kurs dan ketidakpastian perekonomian global sedapatnya menjadi pengingat bahwa kinerja ekspor berbasis impor harus segera ditinjau ulang dan beralih pada pengembangan industri domestik untuk substitusi impor.

Mengutip World Trade Organization (WTO), rasio ekspor terhadap impor TPT Indonesia mencapai 52% dimana sebagai pemilik industri terintegrasi angka ini terbilang tinggi. Rasio China, India dan Bangladesh berurutan sebesar 9%, 13% dan 26%. Dengan kata lain, meski nilainya meningkat, ekspor masih berfokus pada komoditas mentah dan pengolahan dasar.

Akibatnya, setiap dinamika di pasar internasional akan mengoreksi kinerja industri. Kecenderungan ini terlihat dalam beberapa waktu terakhir dimana industri tertekan, karena tidak mampu bersaing dengan produk China lantaran negara tersebut menggenjot operasi maksimal dan terlibat perang dagang dengan Amerika Serikat.

Negara lain menjadi sasaran banjir kelebihan produk, termasuk Indonesia. Harga ‘cuci gudang’ China yang menggiurkan membuat sebagian pelaku bisnis terlena dan mengabaikan eksistensi industri lokal. Perlu perhatian pemerintah untuk menyelamatkan industri dalam jangka panjang.

Importasi bukanlah hal tabu dalam perdagangan, tetapi harus memperhatikan kemampuan produksi domestik sehingga impor tidak justru bersifat destruktif.

Indonesia telah memiliki struktur TPT terintegrasi dari hulu hingga hilir, tapi belum berjalan optimal, karena orientasi ekspor masih berpatok pada impor bahan baku semata. Dianalisis dari data Kementerian Perindustrian, utilisasi produk TPT masih berada pada rentang 70%-80%, sehingga kapasitas tak terserap dapat digunakan untuk menyubstitusi impor bahan baku, barang setengah jadi maupun bahan jadi.

Hal ini merupakan justifikasi valid bagi pemerintah untuk memprioritaskan produk dalam negeri dibandingkan dengan mengizinkan impor produk yang persis sama.

Selain faktor global, TPT Indonesia juga menghadapi tantangan daya saing. Komponen utama dan penunjang produksi seperti energi, tata logistik dan upah buruh menyebabkan biaya produksi dalam negeri tidak bersaing dibandingkan dengan produk impor.

Penyebaran titik produksi yang membentang dari barat hingga tengah Jawa, industri harus berjuang untuk memenuhi komitmen tenggat pengantaran ekspor yang berkisar 30-45 hari. Dengan keadaan pergerakan barang saat ini, rerata pemenuhan delivery mencapai 60-75 hari.

Keadaan ini adalah resultan ketiadaan investasi dalam waktu lama, sehingga ketahanan industri menjadi rendah dalam menghadapi gempuran eksternal. Oleh karenanya, orientasi ekspor sebaiknya dibasiskan pada penguatan rantai integrasi industri, bukan berbasis impor bahan baku.

Pendekatan Dua Sisi

Pemerintah dapat menerapkan pendekatan dua sisi yang terdiri dari upaya perlindungan eksternal melalui pengendalian impor dan upaya penguatan internal melalui peningkatan daya saing.

Langkah pertama, pengendalian impor adalah dengan melimitasi pemberian izin impor bahan baku TPT hanya kepada produsen, sehingga bahan baku yang masuk murni untuk pemrosesan. Kedua, fungsi Pusat Logistik Berikat (PLB) hendaknya dibatasi untuk menampung bahan baku yang tidak diproduksi dalam negeri.

Dalam hal TPT, bahan baku non-alam seperti polyester sudah berada pada posisi net exporter, sehingga PLB polyester tidak lagi relevan. Sebaliknya bahan baku kapas yang berada pada posisi net importer harus diberikan fasilitas PLB.

Ketiga, untuk memerangi kecurangan dagang seperti dumping, negara harus berketetapan dalam menggunakan instrumen sah penyelamatan industri domestik bagi negara yang terbukti melakukan dumping.

Selain perlindungan domestik, ini dibutuhkan untuk mengukuhkan kedaulatan Indonesia. Untuk memberikan akses seimbang antara lokal dan impor, langkah keempat yang diperlukan adalah skema Kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE) sebagai perimbangan skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Dengan demikian bahan baku lokal akan dapat bersaing secara adil dengan impor.

Pendekatan peningkatan daya saing dapat dimulai dengan paket kebijakan khusus yang berfokus pada efisiensi biaya dan insentif pengembangan produk bernilai tambah. Dari struktur biaya, komponen yang menjadi beban industri tapi dapat diregulasi oleh otoritas adalah produktivitas pekerja, energi, dan biaya logistik.

Efisiensi pembiayaan akan memberikan ruang gerak yang lebih lega bagi industri untuk berinovasi. Lebih jauh, agar ekspor kita tidak hanya berkutat pada komoditas, insentif produk bernilai tambah juga harus disegerakan.

Dua fokus kebijakan ini sangat signifikan karena dengan disepakatinya sejumlah perjanjian dagang negara tetangga, kita harus memastikan bahwa Indonesia tidak sekadar menjadi pasar.

Upaya di atas memerlukan rencana aksi yang melibatkan lintas pemangku kepentingan. Selain itu diperlukan arahan strategis untuk menyamakan pandangan agar upaya yang dilakukan tidak bersifat parsial. Industri TPT adalah sektor strategis dengan peluang besar di dunia internasional.

Meningkatkan ekspor hendaknya tidak hanya dari sekadar nilai tapi juga pengaruhnya terhadap konstelasi industri yang sudah ada.

Peningkatan ekspor berbasis penguatan rantai integrasi tidak hanya akan memberikan penambahan nilai, tapi juga ketahanan industri, sehingga kinerja ekspor tidak bersifat angin-anginan mengikuti cuaca global, tapi lebih berkelanjutan.

 *) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Rabu (10/10/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper