Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri galangan kapal keluhkan dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ikatan Perusahaan Industri Kapal Dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menilai kondisi ini perlu dihadapi dengan penguatan industri komponen dan galangan kapal dalam negeri.
Sekjen Iperindo Askan Naim menjelaskan bahwa pelaku industri galangan kapal terdampak melemahnya nilai tukar rupiah. Sekitar 65% bahan baku produksi kapal yang masih diimpor membuat ongkos produksi meningkat.
Industri dalam negeri sendiri dinilai Askan belum mampu mensubtitusi komponen impor. Belum stabilnya produksi kapal dalam negeri membuat industri komponen pun terkendala dalam menambah kapasitas produksi.
"Sangat, sangat [terdampak pelemahan nilai tukar rupiah]. Justru kita ingin supaya ada pembatasan usia kapal, kemudian dengan melarang impor kapal baik baru maupun bekas, tentu itu untuk menyelamatkan devisa kita juga," tutur Askan kepada Bisnis, Senin (8/10/2018) malam,
Untuk memperkuat industri galangan kapal dalam negeri, Askan pun menilai pembatasan usia kapal dapat menjadi salah satu solusi. Iperindo menyepakati pembatasan pada usia kapal 25 tahun-30 tahun, sehingga dapat memicu perkembangan industri peremajaan dan pembangunan kapal.
Iperindo mencatat pada 2017 jumlah pesanan pembangunan kapal mencapai 218.300 gross tonnage (GT). Sekitar 83% dari produksi tersebut atau 135.440 GT untuk kebutuhan dalam negeri dan 82.860 GT untuk ekspor.