Bisnis.com, MANGUPURA, BALI – Pemerintah akan membahas mengenai mekanisme penanganan risiko bencana dan pembiayaannya atau disaster risk financing and insurance (DRFI) dalam perhelatan Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan agenda tersebut bukan hanya menjadi kepentingan Indonesia, melainkan menjadi kepentingan seluruh negara di dunia.
"Pasalnya, setiap negara memiliki tingkat risiko bencana alam dan telah banyak pula negara yang telah melakukan langkah-langkah, baik yang sifatnya pencegahan maupun dari sisi pembangunan kembali, serta mengukur dampak bencana terhadap fiskal," ungkapnya di Nusa Dua, Bali, Senin (8/10/2018).
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Parjiono menjelaskan agenda tersebut akan membahas mengenai skema pembiayaan bencana yang terintegrasi dengan pengelolaan risiko bencana alam.
Hal tersebut lanjutnya, merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana.
"Prinsipnya, pertama mengenai ketepatan waktu dan besaran dana, kedua, layering risiko dan bauran kebijakan atau instrumen, ketiga ketepatan penyaluran dana, serta keempat data dan informasi yang akurat," jelasnya kepada Bisnis.
Dia pun menjelaskan secara konsep, pengelolaan pembiayaan bencana tersebut dilakukan dengan melindungi Barang Milik Negara (BMN), melindungi seluruh rumah tangga dan masyarakat yang terkena dampak khususnya yang berpenghasilan rendah, memulihkan kehidupan sosial, serta mendorong peran swasta dan pengembangan asuransi domestik.
Dia pun menjelaskan secara konsep asuransi yang dapat dilakukan merupakan asuransi yang berlapis. Asuransi tersebut meliputi lapisan asuransi bencana, asuransi perlindungan BMN dan rumah tangga, dana kontigensi, dana abadi bencana alam serta alokasi APBN.