Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini yang Paling Ditunggu Bengkel Pesawat di Indonesia

Indonesia Aircraft Maintenance Services Association menantikan penetapan dari pemerintah soal kepastian lokasi pengembangan kawasan industri penerbangan atau aerospace park.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin meninjau lokasi landas pacu Bandara Bintan yang digarap oleh PT Bintan Aviation Investments (Salim Group) di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, Jumat (23/3/2018). Angkasa Pura II bakal menjadi operator Bandara Bintan yang ditargetkan beroperasi pada 2020/Hendra Wibawa
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin meninjau lokasi landas pacu Bandara Bintan yang digarap oleh PT Bintan Aviation Investments (Salim Group) di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, Jumat (23/3/2018). Angkasa Pura II bakal menjadi operator Bandara Bintan yang ditargetkan beroperasi pada 2020/Hendra Wibawa

Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia Aircraft Maintenance Services Association menantikan penetapan dari pemerintah soal kepastian lokasi pengembangan kawasan industri penerbangan atau aerospace park.

Ketua Umum Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA) Richard Budihadianto mengatakan pelaku industri perawatan pesawat (maintenance repair overhaul/MRO) sudah siap dan membutuhkan kawasan tersebut. Dia juga akan mendorong anggota lain untuk mengembangkan aerospace park setelah mendapatkan ketetapan dari pemerintah.

"Semuanya ini yang paling penting pemerintah dulu yang menetapkan [aerospace park]," katanya seusai Konferensi Aviation MRO Indonesia di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Dia menambahkan salah satu lokasi yang paling memungkinkan adalah Bintan. Terlebih, lokasi tersebut berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, sehingga bisa memperoleh potensi pasar dari negara tetangga.

Menurutnya, dana pengembangan Bintan sebagai aerospace park lebih condong berasal dari pihak swasta. Apalagi dana APBN terbatas dan industri MRO bukan menjadi prioritas utama dari pemerintah.

Richard berpendapat swasta akan segera melakukan pembebasan tanah maupun investasi. Pihak pemerintah hanya menyediakan regulasi pendukung dan dukungan tarif.

Dia juga mengharapkan adanya pembebasan bea masuk untuk suku cadang maupun tax holiday. Tujuannya agar perusahaan MRO dalam negeri bisa bersaing dengan perusahaan asing.
 
Richard mengklaim negara lain sudah menetapkan relaksasi tarif dan sejumlah insentif untuk mengembangkan industri MRO. Perusahaan nasional butuh perlakuan tersebut agar bisa menjual jasanya ke pasar internasional. "Begitu sudah ditetapkan, kita langsung jalan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper