Bisnis.com, JAKARTA - Mayoritas pengembang belum mengenal alternatif pendanaan dari pasar modal seperti Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estate (KIK DIRE), Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA).
Managing Director Mandiri Sekuritas Andy Bratamihardja mengatakan masih banyak pengembang yang belum menggunakan alternatif pendanaan karena kurangnya edukasi dan pengetahuan terkait pilihan tersebut.
"Belum ada, karena tak kenal maka tak sayang, masih banyak yang sepertinya belum mengetahui lebih dalam pilihan ini, sebenarnya mereka tertarik karena saat saya kasih brief yang sedikit tadi langsung banyak yang tanya," ujar Andy kepada Bisnis usai konferensi Real Estate Investment Indonesia 2018 di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Menurutnya, hingga kini perusahaan yang baru menggunakan DIRE adalah PT Lippo Karawaci Tbk. sedangkan hanya Jasamarga, Indonesia Power, dan Garuda Indonesia yang baru menggunakan KIK EBA dan belum terdapat pengembang yang menggunakan alternatif pendaan tersebut.
Nilai bunga deposito yang tinggi, lanjutnya, masih menjadi faktor utama para investor juga belum melirik ketiga produk investasi sehingga menjadi alasan lain pengembang juga belum menaruh perhatian lebih pada alternatif pendanaan.
Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk. Indaryanto membenarkan mayoritas pengembang memiliki keterbatasan pengetahuan terhadap pendanaan alternatif.
Baca Juga
Menurutnya, diperlukan pertemuan khusus dimana semua pengembang berkumpul dan diberikan edukasi khusus terhadap pendanaan alternatif.
"Perusahaan yang ikut kan juga masih dikit dari instrumen pendanaan alternatif, saya kira kita perlu melakukan brainstorming bersama untuk mengetahui terkait ketiga instrumen ini," kata Indaryanto.
Indaryanto mengatakan belum tertarik untuk masuk ke dalam DIRE dikarenakan sektor recurring income dari PP Properti yang masih belum stabil dan memberikan hasil keuntungan yang maksimal.
Sumber pendanaan PP Properti kini masih berasal dari instrumen lain seperti MTN, Obligasi, dan Fasilitas Perbankan. Kini, PP Properti memiliki nilai obligasi mencapai Rp1,5 triliun dan nilai MTN mencapai Rp1,7 triliun.
"Kalau kami tidak memiliki MTN dan obligasi, baru nanti kami ke arah sana [pendanaan alternatif]," papar Indaryanto.