Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong penguatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dari sisi anggaran guna mencegah korupsi yang kerap kali berpeluang dalam proses pengadaan barang dan jasa kementerian dan lembaga.
Menurutnya, LKPP harus menjadi perhatian utama dalam pengalokasian anggaran tahun 2019 untuk memperlancar program dan rencana kerjanya.
“Kita bicara pencegahan terhadap korupsi, titik poinnya ada di pengadaan barang dan jasa, dan lembaga yang bangun transparansi tentang proses lelang di kementerian dan lembaga, ya LKPP. Komitmen itu harus dibangun dengan rencana program yang terlaksana dengan baik,” ungkap Misbakhun dalam keterangan resminya pada Selasa (18/9/2018).
LKPP selama beberapa tahun terakhir tidak mendapatkan tambahan anggaran, bahkan sempat mendapatkan potongan anggaran yang hampir mencapai 40%, ini harus menjadi perhatian agar LKPP tetap mampu kuat dalam menjalankan program dan rencana kerjanya.
“Saya ingat pemerintah saat lakukan pemotongan anggaran, LKPP disembelih anggarannya hampir 40 persen. Padahal anggaran LKPP tidak pernah naik dan cenderung turun realisasinya dengan alasan self bloking,” tutur Misbakhun.
Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini pun siap memberikan perjuangan dalam upaya peningkatan anggaran LKPP yang diajukan sebesar Rp55 miliar.
"Hal ini mengingat peran LKPP sangat penting dalam rangka pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa," ujar Misbakhun.