Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Jonan Minta Pemda Inisiatif Rancang Aturan Daerah Soal Mobil Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berharap pemerintah provinsi, pemerintah daerah, maupun kota, berinisiatif membuat regulasi tentang implementasi mobil listrik di daerahnya masing-masing.
Pengunjung memperhatikan mobil listrik Mitsubishi e-Evolution Concept yang di ditampilkan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pada pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 di ICE-BSD, Tangerang, Banten, Kamis (2/8/2018)./ANTARA-Zarqoni maksum
Pengunjung memperhatikan mobil listrik Mitsubishi e-Evolution Concept yang di ditampilkan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pada pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 di ICE-BSD, Tangerang, Banten, Kamis (2/8/2018)./ANTARA-Zarqoni maksum

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berharap pemerintah provinsi, pemerintah daerah, maupun kota, berinisiatif membuat regulasi tentang implementasi mobil listrik di daerahnya masing-masing.

Pasalnya, kendaraan listrik bukan lagi untuk masa depan tapi masa sekarang. Hal itu disampaikannya dalam acara The 7th United Cities and Local Goverment (UCLG) Asia Pasific (Aspac) Congress yang digelar di Surabaya, Kamis (13/9/2018).

"Pemerintah daerah harus mengambil inisiatif untuk membuat peraturan daerah dan kami [pemerintah pusat] akan dukung hal tersebut. Karena electric vehicle is not future, it is now," ujar Jonan seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (14/9).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya juga diharapkan bisa mempercepat pembuatan regulasi kendaraan listrik, sehingga bisa menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lainnya.

"Karena khususnya untuk kota yang tingkat kepadatan lalu lintasnya sangat tinggi, seperti Jakarta dan Surabaya, implementasi regulasi kendaraan listrik harus sesegera mungkin untuk mengurangi emisi karbon," tuturnya.

Hadirnya kendaraan listrik disebut sejalan dengan kebijakan ketahanan energi nasional. Jika terus mengulur waktu dalam implementasi kendaraan listrik, maka diperkirakan pada 2025-2030 konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan menjadi 2 juta barel per hari atau meningkat dari konsumsi sekarang yang sebesar 1,3 juta-1,4 juta barel per hari.

"Padahal, produksi minyak Indonesia itu kira-kira sekarang kurang sedikit dari 800.000 barel per hari. Akhirnya, impor BBM akan menjadi tinggi sekali," lanjut Jonan.

Jika kendaraan listrik diimplementasikan, maka pemerintah tidak perlu mengimpor BBM lagi untuk pemenuhan bahan bakar mobil listrik tersebut. Listrik dapat dihasilkan dari batu bara, gas alam, angin, air, atau bahkan sampah.

Program kendaraan listrik merupakan salah satu komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29% pada 2030. Pemerintah juga tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper