Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FTA: Penopang Ekspor yang Tidak Dimanfaatkan Secara Maksimal

Indonesia belum memaksimalkan utilisasi pakta perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA), yang seharusnya ampuh digunakan untuk mendongkrak nilai ekspor nonmigas Tanah Air.
Utilisasi FTA (Free Trade Agreement) oleh Indonesia semester I tahun 2018./Bisnis-Radityo Eko
Utilisasi FTA (Free Trade Agreement) oleh Indonesia semester I tahun 2018./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia belum memaksimalkan utilisasi pakta perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA), yang seharusnya ampuh digunakan untuk mendongkrak nilai ekspor nonmigas Tanah Air.

Berdasarkan data Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, dari total surat keterangan asal (SKA) yang diterbitkan sepanjang semester I/2018, nilai ekspor yang memanfaatkan FTA pada periode tersebut mencapai US$61,22 miliar.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) total nilai ekspor Indonesia sepanjang paruh pertama tahun ini mencapai US$88,02 miliar. Artinya, mayoritas ekspor RI selama ini ditopang oleh pemanfaatan kerja sama perdagangan bebas.

Menurut salah satu sumber Bisnis di Kemendag, hingga saat ini utilisasi FTA baru mencapai 34% dari segi pemanfaatan form SKA dari total potensi yang seharusnya mencapai US$180,05 miliar. Padahal, FTA merupakan salah satu jembatan dan insentif bagi para eksportir untuk dapat meningkatkan pangsa pasarnya di luar negeri.

Terpisah, Direktur Jenderal Daglu Kemendag Oke Nurwan mengakui masih banyak cukup ruang yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para eksportir melalui FTA, agar tingkat utilisasinya mencapai titik maksimal.

“Hal ini menjadi pertanyaan saya ke para eksportir. Apa saja kendala yang dihadapi? Kami dari Kemendag pada dasarnya siap memfasilitasi persoalan terkait dengan fasilitas ekspor [FTA] ini,” ujarnya belum lama ini.

Dia mengatakan, pemanfaatan FTA sebagai penunjang ekspor sangat dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 11% pada 2018 dari pencapaian tahun lalu senilai US$168,73 miliar.

Untuk itu, sebutnya, pemerintah tengah memacu sejumlah pakta perdagangan bebas baru seperti Regional Comprehensive Economi Partnership (RCEP), Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), dan Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Sementara itu, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (P3) Kemendag Kasan Muhri mengaku, salah satu hal yang menyebabkan rendahnya utilisasi FTA oleh para adalah rendahnya pengetahuan eksportir tentang fasilitas tersebut. Untuk itu, pemerintah sedang menggenjot promosi dan sosialisasi FTA ke kalangan pelaku usaha berbasis ekspor.

“Salah satunya dengan membuka FTA Center di 5 daerah, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan, yang diharapkan mampu membantu mengurai masalah utilisasi FTA ini,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (19/8).

Bagaimanapun, Kasan mengklaim selama ini pemanfaatan fasilitas FTA dari sisi ekspor Indonesia secara umum lebih baik dibandingkan dengan sisi impor. Berdasarkan data yang dimilikinya, pada 2016 pemanfaatan FTA untuk ekspor RI mencapai rata-rata 65,2%, sedangkan untuk impor 50,3%.

Secara terperinci, dia menjabarkan, pemanfaatan skema FTA untuk ekspor berasal dari pakta kerja sama Asean-China/ACFTA (90,8%), Asean-India/AIFTA (78,7%), Asean-Korea/AKFTA (78%), Indonesia-Pakistan/ IPPTA (72%), Asean Trade In Goods/ ATIGA (54,7%), Asean-Australia Selandia Baru/AANZFTA Selandia Baru (54%), Indonesia-Japan/IJEPA (47,2%), dan Asean-Australia/AANZFTA Australia (46,4%).

Sebaliknya, pemanfaatan skema FTA di sisi impor mulai dari yang tertinggi pada 2016 secara berturut-turut a.l. AKFTA (70%), IJEPA (67,7%), ACFTA (65,1%), AANZFTA Selandia Baru (65%), ATIGA (54%), AIFTA (33,9%), AANZFTA Australia (26,9%) dan IPPTA (18,8%).

“Untuk 2017—2018, kemungkinan gambaran pemanfaatan FTA-nya tidak jauh berbeda dengan 2016,” tuturnya.

 Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani membenarkan masih ada banyak eksportir lawas maupun baru yang tidak memahami fasilitas yang disediakan melalui FTA.

“Selain itu, level awareness masyarakat soal FTA sangat rendah. Data LIPI mengatakan, hanya sekitar 20% masyarakat yang memahami FTA. Sementara itu, dari sektor swasta sedikit lebih tinggi, yaitu sekitar 30%,” ucapnya.

PEKERJAAN RUMAH

Pengamat perdagangan internasional dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal berpendapat, rerata utilisasi FTA oleh Indonesia saat ini baru mencapai 40%. Menurutnya, itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan eksportir agar lebih melek pemanfataan FTA.

“Sejauh ini, dari data pengamatan kami di UI, tingkat utilisasi [pakta perdagangan bebas] tertinggi ada pada kerja sama IJEPA yang sudah mencapai 40%. Selebihnya masih di bawah IJEPA [tingkat utilisasinya],” tuturnya.

Menurut penelitiannya, persoalan rendahnya utilisasi FTA adalah rendahnya tingkat pengetahuan eksportir saat hendak mengajukan SKA untuk melakukan ekspor ke negara mitra FTA. Misalnya, dalam hal pemenuhan syarat dokumen untuk mengajukan SKA.

Di sisi lain, lanjutnya, persoalan muncul dari pemerintah maupun asosiasi terkait yang dianggapnya kurang memberikan sosialisasi yang baik ke pelaku usaha. Terlebih, sejumlah kerja sama perdagangan bebas yang ada saat ini terbilang baru, kecuali IJEPA.

Padahal, sebutnya, peningkatan utilisasi FTA dapat menjadi salah satu solusi jitu untuk meningkatkan cadangan devisa nasional dan menekan defisit nerca perdagangan RI yang secara kumulatif Januari—Juli 2018 menembus US$3,08 miliar.

Di lain pihak, Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengklaim, utilisasi FTA oleh para eksportir sebenarnya terus meningkat. Dia pun yakin, seiring berjalannya waktu, tingkat pemanfaatan FTA akan mendekati 100%.

“Memang ada persoalan di pemahaman dan pengetahuan eksportir tentang fasilitas yang ada di FTA. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, kami yakin utilisasinya akan mendekati 100%. FTA ini peluang bagi kami,” tegasnya.  

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menyebutkan, rendahnya utilisasi FTA dipicu oleh masih banyaknya hambatan nontarif di negara mitra. Kendati sudah ada pakta perdagangan bebas, eksportir RI tidak bisa serta merta leluasa mengirim produknya ke negara tujuan.

“Sejauh ini yang sudah bagus penerapan pakta perdagangan bebasnya baru dengan Korea Selatan dan Jepang. Sisanya masih ada kendala nontarif, sehingga seringkali SKA kami ditolak di beberapa negara selain dua negara itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Karet Indonesia (Dekarindo)  Azis Pane mengklaim, FTA yang dijalin Indonesia tidak terlalu memengaruhi ekspor karet Indonesia. Pasalnya, Indonesia masih terkunci oleh harga acuan yang diberlakukan oleh Dewan Karet Tripartit Internasional (International Tripartite Rubber Council/ITRC).

“Kami dari segi harga terikat oleh harga acuan dari ITRC. Namun, negara di luar ITRC yang sama-sama punya kerja sama dagang bebas dengan negara lain seperti China, berhak menentukan harga sendiri. Ini yang membuati utilisasi dari sektor karet tak terlalu maksimal.”

Selain itu, dia menyebutkan, produk karet Indonesia terkendala oleh jarak menuju ke negara mitra FTA seperti China, Korea Selatan dan Jepang. Hal itu membuat ongkos logistik karet RI lebih tinggi 3% dibandingkan dengan negara anggota ITRC lainnya. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper