Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan dapat melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari satu triliun Pada tahun 2019 mendatang.
Efisiensi ini dapat dilakukan karena akan memaksimalkan skema proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa tercatat ada 15 bandar udara, 20 pelabuhan, dan 5 terminal yang akan dilakukan dengan skema KPBU.
"Yang paling signifikan adalah kami mengupayakan proyek KPBU, karena tercatat ada 15 bandara, 20 pelabuhan, 5 terminal yang kita lakukan suatu upaya KPBU. Artinya apa? Artinya tidak ada lagi APBN yang kita bebankan pada 2019. Oleh karena itu kami bisa melakukan efisiensi lebih dari satu triliun,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (18/8/2018).
Menurutnya, skema KPBU ini bukan menjual proyek melainkan melakukan kerja sama konsesi dalam jangka waktu tertentu. Penerima konsesi akan menanggung seluruh biaya baik capital expenditure (capex) maupun operating expenditure (opex).
“Tolong dicatat KPBU itu bukan menjual, tetapi kerjasama konsesi dalam waktu tertentu, biasanya 20-30 tahun. Otomatis si penerima konsesi, harus menanggung biaya-biaya baik itu capex maupun opex,” jelas Menhub Budi.
Beberapa bandar udara yang sudah dilakukan proses kerja sama di antaranya adalah bandar udara di Palangkaraya, Lampung, Bengkulu dan Sentani. Ke-empat bandara ini langsung di lakukan kerja sama dengan BUMN dengan biaya capex sekitar 1 miliar per bandara.
“Yang sudah itu bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya, dan bandara lain di Lampung, Bengkulu, dan Sentani. Kita langsung kerjasamakan dengan BUMN, langsung tunjuk, kita kasih 57% dan yang 43% musti lelang. Satu bandara itu capex-nya 1 milliar,” kata Menhub.