Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

95% Material Infrastruktur Sudah Lokal, Proyek PUPR Jalan Terus

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan porsi penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) masih mayoritas dalam proyek infrastruktur di Kementerian PUPR.
Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi 1 Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan./Istimewa-PT Jasa Marga
Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi 1 Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan./Istimewa-PT Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan porsi penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) masih mayoritas dalam proyek infrastruktur di Kementerian PUPR.

Dia mengatakan perkiraan  komponen impor rata-rata untuk proyek pembangunan tol dan bendungan tidak lebih dari 5%. 

"Untuk penggunaan bahan baku infrastruktur di Kementerian PUPR hampir 95% ke atas sudah lokal semua.  Sebagai contoh untuk tiang pancang 100% pakai produk Wika Beton, untuk besinya kita pakai produk lokal, seperti Krakatau Steel," kata Basuki dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (11/8/2018).

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto menambahkan dengan komitmen yang tinggi untuk menggunakan produk dalam negeri, hingga saat ini belum ada instruksi pemberhentian sementara untuk untuk dievaluasi. 

“Karena memang proyek infrastruktur PUPR hampir semuanya menggunakan material lokal, mulai dari pasir, batu, semen dan aspal," kata Widiarto.

Dia mencontohkan pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua, penggunaan komponen dalam negerinya mencapai 95%.

“Semua produksi rangka bajanya dari lokal. Kalaupun ada penggunaan bahan impor, seperti baja dengan spesifikasi khusus, itu pun sedikit sekali presentasenya," ujar Widiarto. 

Pada tahun 2016-2017, Kementerian PUPR telah melakukan pengadaan sebanyak 58 unit ekskavator produksi PT. Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan, untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri. 

Dalam pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR meminta komitmen calon kontraktor untuk menggunakan lebih banyak TKDN. 

“Penggunaan kandungan lokal masuk dalam poin penilaian,” kata Widiarto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper