Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biodiesel 20%: Uji Coba hanya Dilakukan untuk Mobil Kecil

Kementerian Perhubungan menyatakan masih menunggu hasil uji coba kendaraan dengan menggunakan bahan bakar biodiesel 20% atau B20. Uji coba itu baru sebatas untuk mobil kecil atau pribadi.
Ilustrasi bahan bakar Biodiesel B20/Reuters-Mike Blake
Ilustrasi bahan bakar Biodiesel B20/Reuters-Mike Blake

Bisnis.com,  JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyatakan masih menunggu hasil uji coba kendaraan dengan menggunakan bahan bakar biodiesel 20% atau B20. Uji coba itu baru sebatas untuk mobil kecil atau pribadi.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pihaknya belum menerima hasil uji coba dan dampak penggunaan B20.

"Saya sudah minta uji coba B20 terhadap tingkat kebisingan, udara, tapi hasilnya belum ke saya," katanya hari ini  Selasa (31/7/2018).

Meski belum menerima hasil resmi, Budi mendapat informasi bahwa 4 kendaraan yang diuji coba (di antaranya merk Toyota dan Daihatsu) lolos atau bisa menggunakan bahan bakar solar dengan campuran kelapa sawit 20% itu.        

"Hanya ada 1 yang  agak meragukan  tapi infonya itu karena saat menguras tangki BBM-nya gak bersih. Intinya kendaraan lain [menggunakan] biodiesel itu lolos." 

Namun demikian, Budi mengaku kalau 4 kendaraan yang diuji coba adalan kendaraan kecil. Dalam artian untuk jenis mobil pribadi.

Sementara itu untuk truk atau angkutan barang belum dilakukan uji coba  menggunakan B20.

Sebelumnya, pengusaha angkutan barang menilai rencana pemerintah untuk memperluas penggunaan biodiesel 20% atau B20 tidak sesuai dengan kondisi truk yang ada saat ini.

CEO Lookman Djaja, Kyatmaja Lookman, menilai jika aturan itu diterapkan maka akan banyak truk-truk yang rusak lantaran spesifikasi teknis yang tidak sesuai dengan bahan bakarnya.

“Truk-truk yang ada ini spek teknisnya B10, kalau menggunakan B20 ya bisa rusak kendaraan. Truk itu kan ada dari jaman dulu sampai sekarang, kalau menggunakan biodiesel 20% ya pasti siapa yang bayarpenyesuaian mesinnya. Ibarat orang kolestrol yang tiba-tiba stroke, banyak teman [pengusaha angkutan barang] yang gak paham dampaknya ke kendaraan, padahal truk-truk lama itu tidak ada water separator.” kata Kyatmaja Senin (30/7/2018).

Menurutnya,  jika kebijakan tersebut diberlakukan maka pengusaha angkutan barang akan menanggung kerugian atau beban cost yang sangat banyak. Apalagi, hampir keseluruhan mesin angkutan barang yang ada saat ini tidak FAME (fatty acidmethyl ester) ready atau cocok untuk bahan bakar biodiesel. 

Berdasarkan penghitungannya, biaya kerusakan mesin untuk satu unit truk bisa mencapai anggaran kurang lebih Rp30 juta. Jika dikalikan dengan total jumlah truk yang ada di Indonesia yakni sebanyak 6 juta unit truk maka biaya kerusakan akan mencapai Rp180 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper