Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI: Meikarta Paling banyak Dapat Aduan Sektor Properti

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengatakan pada semester I/2018 ini proyek Mekarta dari Lippo Group mendapatkan paling banyak aduan terkait properti.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)/rri.co.id
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)/rri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengatakan pada semester I/2018 ini proyek Mekarta dari Lippo Group mendapatkan paling banyak aduan terkait properti.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis dari bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pengaduan terbesar untuk sektor perumahan datang dari proyek Meikarta. Konsumen mengadukan masalah ke YLKI terkait dengan pengembalian uang muka atau down payment [DP]. Selain itu juga karena unit yang dipersan konsumen tidak sesuai dengan yang ada di iklan.

“Untuk perumahan ada 32 pengaduan, dan 11 terbanyak adalah pengaduan untuk proyek Meikarta,” demikian laporan YLKI yang dikutip, Selasa (31/7/2018).

Beberapa masalah umum lain dalam perumahan di antaranya adalah telat serah terima, pihak pengelola yang sewenang-wenang, fasilitas umum, dan fasilitas sosial. Sebelumnya, sektor perumahan juga masuk dalam tiga besar pengaduan terbanyak sepanjang 2017 dengan persentase 9%.

Di sisi lain, menurut Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Budiman Sitinjak mengatakan ada 207 pengaduan masuk ke BPKN selama semester I/2018 khusus untuk properti.

Adapun, pengaduan itu juga meliputi sertifikasi kepemilian satuan bangunan rumah tapaka ataupun rumah susun serta mutu bangunan. Dia mengatakan pengembang yang diadukan ada yang berskala kecil, ada pula yang berskala besar.

Meskipun begitu, BPKN menampik bahwa dalam semester I/2018 ini terdapat pengaduan dari konsumen terkait proyek Meikarta. Sebagian besar atau 50% adalah pengaduan konsumen terkait hak kepemilikan saja. “Belum ada aduan soal Meikarta,” tutur Rolas.

Ketua BPKN, Ardiansyah Parman menyebut semua daftar pengaduan tersebut akan diberikan kepada kementerian dan lembaga teknis terkait untuk ditindaklanjuti dalam bentuk sanksi dna lainnya.

“Kami akan langsung memberikan list dan rekomendasi kepada institusi yang berwenang,” ujar Ardiansyah.

Sebagai informasi, pada semester I/2018, 85% dari total aduan di BPKN didominasi oleh sektor properti. Sementara itu pada semester I/2018, YLKI mencatat adaa tiga terbesar pengaduan terbesar yang masuk ke YLKI. Pertama adalah telekomunkasi sebanyak 42 pengaduan, kredit online sebanyak 32 pengaduan, dan perumahan sebanyak 32 aduan.

Telekomunikasi menduduki peringkat pertama pengaduan YLKI terkait dengan pengurangan pulsa yang dilakukan oleh pihak operator kepada konsumennya. Sementara untuk kredit online terkait masalah yang banyak dikeluhkan oleh konsumen adalah masalah penagihan yang menagihkannya kepada setiap orang yang ada di kontak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper