Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan Kebijakan TKDN Tingkatkan Pertumbuhan Manufaktur

Sinkronisasi antara industri besar dan kecil serta kebijakan penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dinilai mampu menggenjot pertumbuhan industri manufaktur lebih tinggi.
Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar listrik di pabrik alat musik Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar listrik di pabrik alat musik Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA--Sinkronisasi antara industri besar dan kecil serta kebijakan penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dinilai mampu menggenjot pertumbuhan industri manufaktur lebih tinggi.

Sepanjang paruh pertama tahun ini, berdasarkan Nikkei Indonesia Manufacturing Purchasing Managers’ Index (PMI), sejak Februari hingga Juni 2018 indeks berada di atas 50. Hanya pada Januari, PMI berada di angka 49,9.

Data indeks di atas 50 menunjukkan peningkatan, sedangkan di bawah 50 mengindikasikan penurunan.

Prompt Manufacturing Index yang dilakukan oleh survei Bank Indonesia juga menunjukkan peningkatan di kuartal II/2018 sebesar 52,40 dari 50,14 pada kuartal I/2018.

Mohammad Faisal, Direktur Penelitian Center of Reform and Economic (CORE) Indonesia, mengatakan kinerja industri manufaktur yang cukup stabil ini merupakan salah satu indikator yang baik. Namun, kinerja positif ini lebih didorong oleh permintaan domestik yang meningkat, sedangkan permintaan ekspor melemah.

"Untuk bisa mendorong pertumbuhan sektor manufaktur lebih tinggi, memang pemecahan fundamental tidak bisa cepat. Namun, ada kebijakan jangka pendek yang mulai kelihatan dampak positifnya, yaitu TKDN," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Dia menyebutkan salah satu TKDN yang berhasil dalam mendorong pertumbuhan industri adalah penerapan di sektor smartphone. Namun, kebijakan ini sedang mendapatkan sorotan keras dari Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Menurut Faisal, masalah ini bisa diselesaikan asalkan pemerintah mampu berdiplomasi dan mempertahankan argumen kepada WTO. Apalagi, kebijakan TKDN ini juga banyak diterapkan oleh negara-negara lain.

"Pemerintahan Presiden AS Donald Trump itu melakukan proteksi yang banyak melanggar aturan WTO, tetapi tidak digubris," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper