Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia meminta pemerintah membuat aturan petunjuk teknis Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang baru saja dibentuk guna menggantikan kopertis.
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko berharap dengan adanya aturan petunjuk teknis penyelenggaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti), mutu dan layanan perguruan tinggi di Indonesia lebih baik dan tak ada kesenjangan antara perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
"Ada kekhawatirkan PTS jika pemerintah tidak membuat petunjuk teknis yang baik, kejadian kopertis pada masa lalu akan terulang, di mana terjadi ‘raja-raja’ kecil di wilayah/daerah yang justru menghambat pelayanan, dan kontraproduktif," ujarnya kepada Bisnis.com.
Selama ini, kesenjangan antara PTN dan PTS kerap kali terjadi dari segi mutu pendidikan karena berkembangnya anggapan bahwa PTS memiliki kualitas pendidikan lebih rendah.
"Selama ini untuk acara wisuda PTS diharuskan mendatangi pejabat pemerintahan yang dulu harus didatangi oleh kopertis atau pejabat terkait. Padahal, hal itu tidak ada dalam aturan dan PTN tak melakukan itu," katanya.
Dengan pembubaran kopertis dan lahirnya L2Dikti, Budi berharap pelayanan bagi PTS akan membaik dan mandatori penggabungan perguruan tinggi swasta dapat selesai dilakukan.
"Walaupun ada sistem daring, perijinan pendirian PTS dan pembuatan program studi [prodi] tidak dilakukan secara daring, tetapi harus ke pusat meski ada waktu itu kopertis tiap wilayah," ucapnya.
Budi berharap L2Dikti ini dapat berfungsi sebagai pengawas dan mengatur perguruan tinggi ditiap wilayah.
Sementara itu, pengamat pendidikan Dan Satriana mengapresiasi adanya lembaga baru yang mengatur universitas swasta dan negeri terkait pengelolaan, standarisasi, dan pengelolaan pembiayaan perguruan tinggi.
Menurutnya, lembaga baru ini akan meminimalisasi kesenjangan antara PTN dan PTS, terlebih di daerah-daerah yang terpencil. "Memang kesenjangan antara swasta dan negeri ini besar. Kualitas swasta dan negeri ini berbeda-beda sehingga ada standar pembiayaan dan pelayanan," tuturnya.
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti menuturkan tujuan terbentuknya lembaga ini adalah untuk mendekatkan pelayanan sehingga persoalan pendidikan tinggi segera dapat diatasi dengan cepat dan tepat.
Dia menjelaskan L2Dikti merupakan transformasi dari Koordinasi Kopertis yang dulunya mengoordinasikan perguruan tinggi swasta di wilayahnya kerja masing-masing. "Lembaga ini mempunyai tugas membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya. Ada 14 L2Dikti di Indonesia," ujarnya.
Lembaga ini merupakan transformasi dari Koordinasi Kopertis yang dahulu mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta di wilayahnya kerja masing-masing.
"Ini akan menjadi ujung tombak, di mana pelayanan pendidikan tinggi menjadi tugas L2Dikti, seperti izin pendirian program studi dapat diajukan melalui LLDIKTI agar lebih mudah dan sederhana," katanya.