Bisnis.com, JAKARTA -- Kebutuhan akan tenaga juru ukur baik PNS maupun non PNS yang berlisensi guna menjalankan amanat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidaklah sedikit, setidaknya dibutuhkan 10.000 juru ukur hingga 2019.
Untuk mencetak juru ukur yang berlisensi itulah dibentuk sebelas Modul Vokasi standar yang dapat digunakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan instansi lainnya.
Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Kementerian ATR/BPN Adi Darmawan mengatakan dalam upaya memenuhi kebutuhan juru ukur dan tetap menjaga kualitasnya, diadakan Pelatihan Bidang Survei dan Pemetaan yang diadakan di University Training Center (UTC) Semarang, Jawa Tengah.
Pelatihan atau Program Vokasi tersebut dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah diseluruh Indonesia dan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan baru pertama sekali diadakan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pada pembukaan perdana ini juga diperkenalkan sebelas Modul Vokasi hasil kolaborasi dengan Kemnaker, LAN, Pusdiklat BPN dan STPN.
“Ke depan, untuk Pelatihan calon Juru Ukur Berlisensi seperti ini diharapkan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, seperti dilakukan di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah berhasil mendidik lebih kurang 200 orang Juru Ukur dengan biaya sepenuhnya dari Pemerintah Daerah," ujarnya, Senin (23/7/2018).
Menurut Adi, hal itu sangat membantu karena tidak memberatkan anggaran Kementerian ATR/BPN dan sudah ada sebelas modul standar untuk mencetak juru ukur berlisensi yang dapat digunakan oleh seluruh Kanwil maupun instansi lainnya.
"Setelah puluhan tahun belum ada modul standar, kali ini kita sudah menyusun, menerbitkan dan meluncurkannya hari ini," tuturnya.
Pada 2018, terdapat 15 Kanwil BPN Provinsi yang menjadi prioritas pertama karena kebutuhan juru ukurnya sangat mendesak untuk segera dipenuhi.
“Pekan lalu, kami sudah membagikan alat ukur canggih GNSS RTK untuk seluruh Kantor Pertanahan. Sekarang kami latih calon Juru Ukur Berlisensi sebanyak 590 orang untuk menambah kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Jadi tidak boleh lagi ada alasan kurang SDM dan alat ukur. Kita harus segera tuntaskan pengukuran dan pemetaan agar target 2025 seluruh bidang di Indonesia sudah harus terdaftar [terpenuhi]," tegas Adi.