Bisnis.com, JAKARTA— Jakarta Selatan diperkirakan menjadi kawasan yang merasakan dampak paling besar setelah kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Direktur PT. Bakrie Pangripta Loka, Andre R Makalam, mengakui bahwa kenaikan NJOP akan menyebabkan kenaikan harga properti secara proporsional, didasarkan pada zonasi. Kenaikan, kata dia, akan tergantung dari zona properti.
Pengembang Kawasan Sentra Timur itu mengatakan kenaikan untuk unit baru yang akan diluncurkan akan berada pada kisaran 5%. Menurutnya, yang akan merasakan dampak paling besar adalah Jakarta Selatan, terutama untuk properti kelas atas. Dampak terhadap peminat dan harga properti, lanjut dia, mungkin akan terlihat penurunannya dalam enam bulan ke depan.
“Sesuai kenaikannya, minat konsumen terhadap properti di zona dengan harga yang masih terjangkau mungkin masih tetap tinggi. Sementara di zona seperti kawasan Jakarta Selatan ini yang mungkin turun. Konsumen yang menjadi peminat properti di kawasan ini akan lebih memilih wait and see, karena mereka juga harus mempertimbangkan kenaikan pajak dan sebagainya,” katanya Selasa (17/7/2018).
Andre optimistis minat properti untuk kelas menengah dan memengah bawah tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini dan dia menilai kenaikan NJOP sebesar 20% ini masih dalam tahap yang wajar.
Dia mengharapkan dengan kenaikan NJOP ini Pemerintah DKI Jakarta bisa menggunakannya untuk memperbaiki fasilitas, seperti jalan, sosial, dan lain-lain yang akan meningkatkan iklim usaha di Jakarta.
Baca Juga
“Nah, masukan-masukan yang ini juga harus diserap oleh Pemprov DKI Jakarta,” imbuhnya.