Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah mengambil kembali operasional Semen Kupang dari operator kerjasama operasi.
Azam Asman Natawijana, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuturkan saat ini produksi semen di Indonesia sudah kelebihan kapasitas. Dari 107 juta ton kapasitas produksi semen, hanya 60% yang terserap pasar.
"Tidak mungkin menambah kapasitas [dengan membangun pabrik semen kupang baru], yang mungkin perbaiki produksinya," kata Azam di Jakarta, Senin (19/7/2018).
Dia mengatakan saat ini pabrik Semen Kupang eksisting memiliki kapasitas 300.000 ton per tahun. Jumlah ini juga dirasa sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan wilayah Kupang dan sekitarnya.
"Tentu akan agak mahal sedikit dibandingkan dengan pabrik baru, tapi ndak papa masih imbang untuk pasar kupang," katanya.
Apalagi, kata dia, pabrik ini masih menyisakan masalah hutang piutang dengan krediturnya dalam jumlah cukup besar. Jika kementerian BUMN memperpanjang kontrak kerjasama dengan operator saat ini, maka permasalahan utama berupa kredit yang harus dibayar tidak akan rampung.
Sekadar informasi, semenjak 2009 Semen Kupang dijalankan oleh operator yakni PT Sarana Agra Gemilang (SAG). Dari kerjasama ini perusahaan mendapatkan imbal hasil 7,5% dari penjualan. Jumlah ini kemudian digunakan perusahaan untuk mencicil sebagian hutang.
Akan tetapi terdapat hutang yang diubah menjadi mandatory convertible bond (MCB) sebesar Rp372 miliar dan jatuh tempo pada September 2018 ini. Perusahaan harus membayar Rp412 miliar untuk menuntaskan kewajiban ini karena terdapat biaya dan administrasi sebesar 40 miliar.
Kementerian BUMN telah meminta Semen Indonesia Group untuk mengkaji agar Semen Kupang menjadi bagian dari holding.