Bisnis.com, JAKARTA -- PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. menandatangani Perjanjian Kerja Sama Konsesi Usaha dan Sewa Menyewa dalam Kegiatan Usaha Jasa Line Maintenance untuk Pesawat Udara di 13 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura (AP) I Faik Fahmi bersama Direktur Utama Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF) Iwan Joeniarto di Grha Angkasa Pura I, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Adapun jangka waktu perjanjian kerja sama ini adalah 5 tahun terhitung selama 1 Januari 2018-31 Desember 2022.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi GMF sebagai salah satu pelaku usaha di lingkungan AP I dalam menjalankan kegiatan bisnisnya,” kata Faik dalam keterangan resminya.
Dalam lingkup perjanjian kerja sama ini, GMF akan menyewa ruangan dan/atau tanah/tempat Ground Support Equipment (GSE) serta melakukan kegiatan usaha jasa perbaikan pesawat udara yang meliputi perbaikan minor, terjadwal maupun tidak terjadwal (line maintenance) di bandara yang dikelola AP I.
Sementara itu, Iwan menerangkan kerja sama ini adalah salah satu bentuk sinergi untuk memperkuat kegiatan usaha antar BUMN maupun anak usahanya.
“AP I memberikan lahannya kepada GMF dengan timbal balik berupa konsesi atas usaha line maintenance yang diberikan GMF kepada pelanggannya," tuturnya.
Iwan berharap kerja sama ini berlangsung baik untuk saling mendorong kinerja kedua belah pihak baik dari segi profitabilitas maupun aspek operasional.