Bisnis.com, JAKARTA - Aturan ganjil-genap yang sudah diuji coba mulai 2 Juli lalu di sejumlah ruas jalan arteri Jakarta mendapat reaksi dari kalangan pengusaha.
Diskresi itu pada mulanya dalam rangka mendukung gelaran Asian Games 2018 guna memperlancar lalu lintas jalan, sehingga bisa memangkas waktu tempuh para atlet yang akan bertanding.
Chief Executive Officer PT Kamadjaja Logistics Ivan Kamadjaja mengatakan aturan itu sebaiknya hanya untuk kendaraan pribadi saja, sehingga kendaraan muatan barang dan jasa pengiriman barang bisa diberi dispensasi.
Ivan yang juga menjabat sebagai Ketua Angkutan Barang DPP Organda mengatakan hal ini demi menjaga kestabilan harga barang mengingat pembatasan muatan logistik mengakibatkan meningkatnya kebutuhan atas kendaraan.
"Akibatnya timbul shortage yang berujung pada kenaikan tarif dan akhirnya berdampak pada kenaikan harga barang," kata Ivan melalui pesan singkat, Rabu (11/7/2018).
Dia mengatakan transportasi darat yang mencakup 90% dari total seluruh moda transportasi merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Ivan menyebut sebanyak 88% adalah golongan I, 9% golongan II-III dan 3% gol IV-V. Dengan demikian, adanya pembatasan bagi kendaraan muatan logistik menurutnya bukan solusi yang efektif pada aturan ganjil-genap.
"Solusi efektifnya, kuncinya ada di pengaturan kendaraan golongan I. Dengan kata lain, membatasi angkutan barang bukan merupakan solusi yang efektif," ujarnya.
Senada dengan Ivan, pengusaha lain yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) juga mengutarakan hal yang sama.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman menyatakan pihaknya sangat terganggu dengan diskresi tersebut lantaran menghambat distribusi.
"Seharusnya angkutan barang dikecualikan," katanya.