Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan Nilai Jual Objek Pengganti (NJOP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai akan sangat mempengaruhi pasar rumah tidak baru (seken).
Vice President Coldwell Banker Dani Indra Bhatara mengatakan transaksi perumahan seken akan sangat terpengaruh dari kenaikan NJOP dibandingkan dengan pasar rumah baru atau primary.
“Kalau secondary patokannya berasal dari NJOP untuk penentuan harga jualnya, biasanya masyarakat akan memberikan nilai sedikit lebih di atas dari NJOP yang tersedia,” ujar Dani kepada Bisnis, Selasa (10/7/2018).
Berbeda dengan pasar rumah baru yang penetapan harga jual langsung dari pengembang yang sudah mempertimbangkan pajak dan biaya lainnya.
Kemudian, Dani menambahkan dengan adanya kenaikan tersebut cenderung mengakibatkan adanya perilaku wait and see sehingga transaksi penjualan rumah akan tertahan dan juga semakin menurunkan daya beli masyarakat terhadap properti.
“Karena mereka [konsumen] mau lihat dulu dampak terhadap nilai transaksinya, biasanya mereka akan menahan transaksi di awal-awal bulan dari penetapan kebijakan,” ungkapnya.
Baca Juga
Sementara itu, Country General Manager Rumah123 Ignatius Untung mengatakan kenaikan harga rumah seken akibat kenaikan NJOP lambat laun akan ikut mempengaruhi harga rumah baru.
“Rumah baru itu juga rentang harganya mengikuti rumah seken, ya kalau rumah seken naik tidak mungkin rumah baru tidak ikut naik juga, jadi semua akan kena impactnya,” papar Untung.