Bisnis.com, JAKARTA — Tak seperti tahun lalu, pemerintah sangat optimistis pendapatan negara bisa melebihi target APBN 2018 yang dipatok sebesar Rp1.894,7 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, realisasi penerimaan pajak per Juni 2018 mencapai Rp581,54 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak pun konsisten pada kisaran angka 14%-an. Ditjen Pajak tetap berupaya target pertumbuhan sebesar 23% bisa terealisasi, meskipun mereka memperkirakan realisasi pertumbuhan penerimaan pajak hanya berada pada angka 17%-18%.
Sebagai catatan, tren selama ini realisasi pertumbuhan penerimaan pajak selalu berada di bawah pertumbuhan penerimaan pajak secara alamiah. Tahun lalu misalnya, dengan realisasi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07% dan inflasi 3,6%, seharusnya pertumbuhan alamiah penerimaan pajak sebesar 8,67%.
Namun dari basis realisasi penerimaan pajak plus PPh migas pada 2017 yakni sebesar Rp1.151 triliun, pertumbuhan penerimaan pajak waktu itu hanya pada angka 4,08% atau jauh di bawah pertumbuhan alamiahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pendapatan negara, dengan kalkulasi yang dihadapi, misalnya dengan kurs pada semester II/2018, pemerintah melihat bahwa realisasi pendapatan negara akan mencapai 100% dari target APBN bahkan lebih tinggi sebesar Rp8 triliun yang berasal dari kombinasi PNBP dan pajak.
“Nanti di dalam tanggal 13, saya akan sampaikan laporan semester I kepada dewan, itu termasuk kajian terhadap semester I dan keseluruhan tahun 2018,” kata Menkeu di DPR, Selasa (10/7).
Asumsi Menkeu, selain ditopang oleh penerimaan pajak yang kontribusinya ke penerimaan negara sebesar 75%, target itu akan dipenuhi oleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang kinerjanya cukup apik sebagai dampak dari terkereknya harga minyak dunia.
Data yang diperoleh Bisnis menunjukkan, realisasi PNBP hingga Juni 2018 telah mencapai Rp176,8 triliun atau 64,2% dari target yang dibebankan APBN sebesar Rp275,4 triliun. Kontribusi PNBP ini ditopang oleh penerimaan PNBP migas yang realisasinya telah mencapai 73,1% dan nonmigas 70%.
Untuk penerimaan pajak hingga semester I/2018 tercatat senilai Rp581,54 triliun atau telah mencapai 40,84% dari target APBN yang dipatok Rp1.424 triliun. Dilihat dari sisi pertumbuhan, penerimaan tahun ini jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu yang pertumbuhannya hanya 39%.
Jika dirinci berdasarkan per jenis pajaknya, penerimaan tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yakni Rp67,9 triliun atau tumbuh 22,23%, PPh 22 impor Rp27,02 triliun atau tumbuh 28%, PPh OP Rp6,98 triliun atau tumbuh 20,06%, PPh badan Rp119,9 triliun atau tumbuh 23,9%, PPh dalam negeri Rp127,8 triliun atau tumbuh 9,1%, serta PPN impor Rp83,86 triliun atau tumbuh 24,3%.
Sementara itu, dilihat per sektoralnya, secara umum strukturnya masih didominasi oleh sektor manufaktur yang di atas 30%. Namun demikian, jika melihat pertumbuhannya, pajak dari sektor pertambangan tumbuh paling signifikan yakni berada pada angka 79,71%, diikuti pertanian 34,25%, perdagangan 27,91%, dan manufaktur pada angka 12,64%.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Yon Arsal menambahkan bahwa meski pajak tetap ada risiko shortfall serta kemungkinan pertumbuhan PNBP yang cukup atraktif, kontribusi penerimaan pajak ke target pendapatan negara tak akan berubah yakni pada kisaran 73% sampai dengan 75%.
"Risiko [shortfall] selalu ada, tetapi kami akan berupaya mencapai target yang ditetapkan," jelasnya.
Adapun secara umum, pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,9 triliun, PNBP Rp275,4 triliun, dan hibah yang dipatok Rp1,2 triliun.