Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepengurusan Baru Apersi Belum Terbentuk

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi masih memproses kepengurusan baru pasca rekonsiliasi DPP Apersi di bawah Kepengurusan Junaedi Abdillah dan DPP Apersi di bawah kepengurusan Endang Kawidjaja.

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi masih memproses kepengurusan baru pasca rekonsiliasi DPP Apersi di bawah Kepengurusan Junaedi Abdillah dan DPP Apersi di bawah kepengurusan Endang Kawidjaja.

Sekretaris Jenderal DPP Apersi Daniel Djumali mengatakan sejak rekonsiliasi yang terjadi pada Maret 2018 lalu di Hotel Iskandarsyah, Jakarta Selatan, kedua asosiasi masih merampung kepengurusan atas dua kepemimpinan yang terpecah.

“Masih dalam proses,” ujar Daniel kepada Bisnis, Senin (9/7/2018).

Sementara itu, Ketua Umum DPP Apersi pasca rekonsiliasi, Junaedi Abdillah mengatakan kepada Bisnis, pihaknya sampai dengan kuartal II/2018 ini belum selesai menginvetarisasi jumlah hunian yang sudah dibangun oleh anggota Apersi di seluruh Indonesia. Ada pun inventarisasi jumlah hunian harus disesuaikan dengan Apersi yang sebelumnya tergabung dalam kepengurusan Endang Kawidjaja.

Meskipun begitu, Junaedi masih konsisten untuk memasang target maksimal pembangunan hunian subsidi atau untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun ini sebanyak 200.000 unit. Paling sedikit, Apersi bisa membangun 150.000 unit.

“Target setidaknya tahun ini 150.000 unit,” tutur Junaedi.

Bisnis mancatat, rekonsiliasi ini atas inisiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mencapai program satu juta rumah. Nota kesepakatan rekonsilisi itu telah ditandatangani pada 28 Februari 2018.

Pasca penandatanganan nota tersebut, Apersi sepakat menyusun struktur baru dilengkapi direktur dari Kementerian PUPR yang bertugas menyusun jadwal rekonsiliasi sampai terbentuknya kepengurusan tetap yang baru.

Adapun fokus pembangunan rumah subsidi terbesar oleh Apersi berada di Provinsi Jawa Barat. Alasannya, ada 49.000 kebutuhan rumah subsidi, disusul Provinsi Banten sebanyak 21.000, dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 11.000 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper