Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih menilai bahwa waktu sebulan seharusnya cukup untuk penyelesaian perundingan antara PT Freeport Indonesia dan pemerintah, terutama terkait dengan divestasi 51% saham anak perusahaan Freeport-McMoRan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya meminta agar divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum seharusnya diikuti dengan pemberian manajemen pengawasan.
“Semua pengawasan manajemen dan operator itu harusnya ada di kita dong. Paling enggak minimal duduk sama. Apalagi, sekarang harganya lumayan mahal. Kalau itu tidak dipenuhi, jadinya seolah-olah 51%, tidak sebenarnya,” ujar Eni, Rabu (4/7/2018).
Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri mampu menjalakan operasi, mengingat teknologi sudah terbuka. Masalahnya, menurut dia, hanya ada di semangat keinginan memperjuangkan dominasi kontrol tersebut.
Pihaknya meminta agar divestasi 51 saham PT Freeport Indonesia ini benar-benar diikuti dengan pengusaaan perusahaan secara operasional. Salah satu yang bisa dilakukan yakni penunjukkan Direktur Utama dari Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara hingga 31 Juli 2018. Selain belum ada keputusan terkait divestasi saham, permasalah lingkungan diklaim menjadi aspek yang harus diselesaikan.