Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IUPK Freeport Diperpanjang 1 Bulan

Pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus sementara selama 1 bulan ke depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (tengah) bertemu dengan CEO Freeport Richard Adkerson (kiri) dan Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas untuk membahas divestasi Freeport Indonesia, di Hotel Four Seasons, Washington DC, AS, Senin (25/6)./Istimewa
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (tengah) bertemu dengan CEO Freeport Richard Adkerson (kiri) dan Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas untuk membahas divestasi Freeport Indonesia, di Hotel Four Seasons, Washington DC, AS, Senin (25/6)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus sementara selama 1 bulan ke depan.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara yang berakhir pada hari ini, Rabu (4/7/2018), diperpanjang hingga 31 Juli 2018.

Pasalnya, beberapa aspek perundingan seperti perpanjangan kontrak, divestasi, fiskal, dan smelter sudah mendekati final. Namun, masalah lingkungan masih membutuhkan tambahan waktu dalam penyelesaiannya.

"Aspek divestasi, smelter, perpanjangan operasi sudah mendekati final. Penyelesaian lingkungan masih dibutuhkan waktu, kita berikan waktu kembali tapi hanya 1 bulan untuk Freeport, pemerintah, dan Inalum untuk selesaikan,” ujarnya, Rabu (4/7/2018).

Perpanjangan waktu itu diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No.1872/K/30/MEM/2018 tertanggal 29 Juni 2018. Beleid ini menjadi perubahan keempat dari Keputusan Menteri ESDM No.413 K/30/MEM/2017 tentang IUPK Operasi Produksi Kepada PT Freeport Indonesia.

Dengan adanya keputusan ini, PT Freeport Indonesia dapat tetap melakukan penjualan konsentrat ke luar negeri. Pasalnya, rata-rata ekspor konsentrat pada Februari hingga pertengahan Juni sekitar 465.000 ton per hari.

Seperti diketahui, sejak 10 Februari 2017, Freeport hanya mengantongi IUPK sementara. Pihaknya optimistis perundingan akan akan selesai bulan ini sehingga IUPK diperpanjang hanya satu bulan.

“Dengan melihat situasi semuanya mendekati closing dan mem- pressure  pemerintah sendiri dan Freeport harus selesai dalam waktu satu bulan,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper