Bisnis.com, JAKARTA -- Dirjen Kelembagaan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo berpendapat target merger 1.000 PTS pada 2019 masih realistis dicapai, meskipun masih banyak instansi yang wait and see dalam melakukan penggabungan.
Guna mengatasi itu, sebutnya, Kemenrisdikti akan membuat kemudahan persyaratan untuk meringkankan kewajiban merger. Menurutnya, hingga kini terdapat 300 PTS yang sudah mengajukan merger dan tengah dievaluasi surat permohonannya.
Dari evaluasi tersebut nantinya akan dikeluarkan surat disetujui atau tidak permohonan pengajuan merger. "Apabila tidak setuju, mereka harus melakukan perbaikan. Yang tidak boleh merger itu PTS yang kena sanksi," ucapnya saat dihubungi, Rabu (4/7/2018).
Dari kalangan pengelola PTS, Pembina Yayasan Pelita Bangsa Mardiana menuturkan saat ini yayasannya tengah melakukan merger antara sekolah tinggi ilmu ekonomi dengan sekolah tinggi teknologi yang nantinya menjadi Universitas Pelita Bangsa.
Merger tersebut ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun ini. Yayasan Pelita Bangsa sendiri menaungi 3 sekolah tinggi yakni ilmu ekonomi, teknologi, dan agama islam. "Akhir tahun ini selesai, saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kemenristek Dikti apakah bisa merger atau tidak," katanya.
Berdasarkan data Kemenristekdikti, total perguruan tinggi yang ada di Indonesia hingga akhir 2017 tercatat sebanyak 4.550 universitas, terdiri dari 4.153 PTS dan 397 Perguruan Tinggi Negeri. Adapun yang menjadi sasaran dari program merger PTS adalah sebanyak 3.128 PTS, yang akan dirampingkan menjadi 2.128 PTS pada 2019.