Bisnis.com, DENPASAR—Revisi aturan penyeberangan dinilai perlu mengatur tentang pengujian kemampuan bagi personil di pemda yang memiliki kewenangan terhadap kelayakan angkutan penyeberangan.
Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo mengatakan penilaian dilakukan terhadap seluruh personil di daerah oleh orang-orang yang memiliki kapabilitas terkait kelayakan kapal maupun keberangkatan.
Selain itu itu, penting juga untuk mendata jumlah personil yang berkualifikasi terkait penilaian terkait angkutan penyeberangan baik yang di ditjen perhubunan darat, laut hingga di daerah.
“Nanti mungkin kita kerahkan, yang pasti banyak hal bisa kita lakukan. Selama ini sudah memang tapi karena ada garis masing-masing, ada fokus ke laut dan darat. Tetapi mungkin ada delegasi seperti di pemda itu perlu di assesment kemampuan orang-orang itu,” jelasnya ketika ditemui di sela-sela irst High-Level Regional Meeting of Marine Environment Protection of South East Asia Seas Project di Seminyak, Senin (25/6/2018).
Agus menyatakan Ditjen Hubla pada intinya siap mendukung rencana Ditjen Hubdar untuk merevisi aturan penyeberangan.
Diakuinya, Ditjen Hubla memiliki SDM untuk masalah pengecekan dan keselamatan kapal. Dia menyatakan pembahasan mengenai revisi angkutan penyeberangan dilakukan pada hari ini di Jakarta.
Baca Juga
Diharapkan ada hasil dari pembahasan tersebut, karena pihaknya siap mendukung penuh rencana Ditjen Hubdar untuk memperbaiki masalah angkutan penyeberangan.
Agus menyatakan banyak hal yang dapat diberikan oleh Ditjen Hubla agar masalah seperti yang terjadi di Danau Toba, Sumut tidak terulang kembali.
“Intinya kami di Hubla siap full supoort untuk apa yang diperlukan dan kami punya orang-orang di bidangnya untuk keselamatan kapal dan pengecekan. Mudah-mudahan ada hasil terbaik dan kami siap,” paparnya.