Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Fenomena Mudik dalam Kerangka Fungsi Distribusi

Mudik bukan hanya dapat dimaknai dalam perspektif sosial budaya tetapi juga mempunyai nilai ekonomi walaupun hanya berlangsung temporer. Namun, mudik dapat memberi kontribusi positif bagi bergeraknya sektor riil di perdesaan, menggairahkan usaha kecil menengah yang pada gilirannya akan dapat mendorong pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antara kota dan desa.
Penjual melayani pembeli kue kering khas lebaran di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (6/6). /Antara
Penjual melayani pembeli kue kering khas lebaran di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (6/6). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Dalam perspektif fiskal, esensi kebijakan fiskal adalah kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian dalam menghantarkan terwujudnya peningkatan derajat kesejahteraan.

Hal ini ditempuh melalui penguatan tiga fungsi pokok kebijakan fiskal yaitu fungsi alokasi, stabilisasi dan distribusi. Tujuan fungsi alokasi untuk mengalokasikan sumber daya dalam penyediaan barang publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan efisiensi ekonomi.

Ada pun fungsi stabilisasi diarahkan untuk menjaga keseimbangan makro ekonomi dan penguatan upaya counter cyclical untuk merespon dinamika perekonomian yang pada gilirannya dapat menjaga stabilitas fundamental ekonomi. Sementara itu peran fungsi distribusi esensinya untuk mendorong keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan yang pada gilirannya dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

Dalam memainkan tiga fungsi pokok tersebut pada masa Orde Baru lebih dikenal dengan Trilogi Pembangunan yang esensinya menekankan pertumbuhan, menjaga stabilisasi ekonomi serta pemerataan. Melalui penguatan tiga fungsi pokok tersebut diharapkan akan menopang pembangunan yang berkelanjutan untuk menghantar terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam konteks memperteguh komitmen pemeritah untuk penguatan fungsi distribusi ini, pemerintah melalui APBN telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar baik melalui transfer daerah dan dana desa dan program perlindungan sosial.

Dalam APBN tahun 2018 alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun, sementara dalam program perlindungan sosial antara lain untuk bantuan sosial sebesar Rp81,3 triliun, sehingga paling tidak dibutuhkan anggaran sebesar Rp847,5 triliun dalam satu tahun atau rata-rata sebulan sebesar Rp70,6 triliun. Sungguh nilai yang cukup besar karena akan menguras 52,4% dari target penerimaan perpajakan kita yang senilai Rp1.618,1 triliun.

Sementara itu kalau kita mencermati fenomena mudik dari tahun ke tahun terus menunjukan peningkatan, yang pada 2018 diprediksi meningkat sekitar 5% dari 18,6 juta pemudik pada 2017 menjadi berkisar 19,5 juta pemudik pada tahun ini. Hal ini tentu akan terjadi mobilisasi orang sekaligus dana dari beberapa kota ke daerah tujuan pemudik utamanya di beberapa daerah di Jawa.

Budaya mudik mempunyai multi dimensi. Mudik sering dimaknai sebagai upaya menjaga tali silaturahmi, membangkitkan memori atau kenangan dimasa kecil dan indahnya kebersamaan keluarga besar. Mudik juga sebagai arena berbagi, berbagi kegembiraan, berbagi cerita suka dan duka, berbagi sebagian rezeki untuk membantu handai taulan yang kurang mampu.

Disini jelas peran mudik dapat merekatkan tali silaturahmi dan membangun ikatan emosi yang lebih kuat, sehingga dapat meminimalisasi kerawanan sosial dan dapat menjadi jembatan komunikasi yang indah, penuh spirit kebersamaan dan keakraban ditengah gempuran perbedaan yang sering di perlihatkan di media sosial.

Sungguh fenomena ini menjadi resep yang mujarab untuk meredakan ketegangan dan merajut kembali jalinan silaturahmi yang terkoyak. Pendek kata melalui mudik, social cost akan lebih murah, karena stabilisasi politik dan keamanan juga akan lebih efektif dijaga. Pada sisi lain fenomena mudik juga memunculkan kesadaran berbagi bagi yang mampu kepada yang kurang mampu.

Sungguh ini sebuah praktik fungsi distribusi yang nyata di masarakat. Fungsi distribusi dimainkan secara sempurna dan lebih tepat sasaran, tepat waktu bahkan mungkin tepat jumlahnya, sehingga memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam bayangan saya sungguh indah apabila kebijakan juga diselaraskan dengan akar budaya sehingga tidak hanya indah di level konsepsi tetapi akan efektif pada level operasional pelaksanaannya.

Mencermati fenomena mudik ini memang bukan hanya dapat dimaknai dalam perspektif sosial budaya tetapi juga mempunyai nilai ekonomi walaupun hanya berlangsung temporer. Namun dapat memberi kontribusi positif bagi bergeraknya sektor riil di perdesaan, menggairahkan usaha kecil menengah yang pada gilirannya akan dapat mendorong pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antara kota dan desa.

Penguatan Fungsi Distribusi

Pada intinya fenomena mudik sangat relevan sebagai intrumen untuk penguatan fungsi distribusi. Seberapa besar mobilisasi dana dalam fenomena mudik juga perlu diindentifikasi sehingga dapat memberi gambaran yang utuh untuk menakar efektifitas dampak yang dapat ditimbulkan dan bagaimana strategi untuk mensinergikan dalam kebijakan yang lebih solid.

Dengan asumsi jumlah pemudik tahun ini sebanyak 19,5 juta dan masing masing rata-rata membawa dana sebesar Rp3 juta, maka akan terdapat dana sebesar Rp58,5 triliun. Mobilisasi dana secara alami sebesar Rp58,5 trilun dalam kurun waktu berkisar dua sampai tiga pekan tentu sesuatu yang luar biasa dan akan menjadi mesin pertumbuhan di daerah, sekaligus instrumen untuk mendistribusikan pemerataan dan pengurangan kesenjangan. Besaranan dana yang dimobilisasi masyarakat dengan penuh kesadaran dalam frame budaya mudik tentu menjadi berkah bagi masyarakat daerah, pasar-pasar di desa semakin menggeliat, warung-warung dan penjual jajanan khas daerah terseyum menikmati lonjakan pendapatannya.

Inilah berkah budaya mudik, jalinan silaturahmi terpatri semakin erat, sektor riil perdesaan dan destinasi wisata menggeliat, proses saling berbagi semakin menguat, berbagi rezeki dan berbagi informasi. Mobilisasi dana secara alami tanpa perlu campur tangan APBN menjadi suntikan energi yang amat ampuh menstimulasi perekonomian daerah. Ini sungguh fenomena alami yang ampuh, dan menjadi renungan kita bersama bahwa di Indonesia modal sosial itu masih ada, dan terus terjaga.

Selama ini ada anggapan bahwa untuk menghantarkan masyarakat yang adil dan makmur perlu dukungan finansial tentu bukan anggapan yang salah. Namun fakta juga menunjukan bahwa proses alami mobilisasi dana masyarakat dalam budaya mudik memberi pelajaran kepada kita semua bahwa kita masih punya modal sosial yang apabila dioptimalkan dan disinergikan akan menjadi energi yang besar untuk mengubah wajah bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik, menjadi bangsa yang bermartabat, adil dan makmur. Insya Allah.

*) Artikel ini diambil dari koran cetak Bisnis Indonesia edisi Kamis 21 Juni 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper