Bisnis.com, JAKARTA: Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mencatat 55% atau sebanyak 629 bus tidak memenuhi persyaratan keselamatan dari total 1.114 unit bus yang diinspeksi menjelang mudik Lebaran.
Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Rahardjo mengatakan kesimpulan itu hasil inspeksi keselamatan angkutan umum (rampung check) di enam terminal Jabodetabek.
Kegiatan ramp check dilakukan secara beberapa tahap yaitu pada 8- 9 Mei 2018, 15-18 Mei 2018, 22-25 Mei 2018 dan 28-30 Mei 2018.
"Dari 1.114 unit bus yang dilakukan ramp check, jumlah yang memenuhi persyaratan ada 485 unit atau 45% dan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan sebanyak 629 unit," katanya, Jumat (1/6/2018).
Budi memaparkan enam terminal bus yang diinspeksi yaitu Pulogebang Jakarta, Pondok Cabe Tangerang Selatan, Kalideres Jakarta, Baranangsiang Bogor, Kampung Rambutan Jakarta dan Poris Plawad.
Selain menyasar terminal bus utama, BPJT juga menginspeksi armada bus untuk mudik yang ada di beberapa pool bus.
Menurutnya, Kegiatan dilakukan dengan petugas terminal dan Dishub setempat tersebut menemukan masih banyak armada bus angkutan umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
"Unsur-unsur keselamatan yang tidak memenuhi umumnya meliputi kondisi ban, sistem penerangan, wiper serta perlengkapan tanggap darurat."
Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keselamatan tidak diperbolehkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan terhadap semua aspek yang menjadi temuan.