Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Siti Minta Pejabat KLHK Tingkatkan Interaksi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta para pejabat KLHK meningkatkan interaksi untuk mengegolkan sejumlah kebijakan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyampaikan sambutan pada workshop Hutan dan Deforestastasi Indonesia, di Jakarta, Senin (29/1)./JIBI-Dedi Gunawan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyampaikan sambutan pada workshop Hutan dan Deforestastasi Indonesia, di Jakarta, Senin (29/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta para pejabat KLHK meningkatkan interaksi untuk mengegolkan sejumlah kebijakan.

Permintaan itu disampaikannya dalam pelantikan13 pejabat eselon II lingkup KLHK, Kamis (31/5/2018). Menurut dia, pejabat eselon II merupakan jabatan antara yang menjembatani dan mengoperasionalkan kebijakan dan program kementerian.

"One step up, two steps down. Dua ke bawah harus betul-betul dibina dan harus selalu interaksi dan diskusi-diskusi. Di situlah exercise kebijakan dilakukan," kata Siti dalam siaran pers, Kamis (31/5/2018).

One step up, two steps down berarti satu step melapor ke atas sekaligus membina dua step ke bawah. Menurut Siti, seorang birokrat harus sensitif, harus nonpartisan, harus mengatasi informasi hoaks, dan harus berpihak pada pemerintah, serta menjaga stabilitas pemerintah.

Kepada pejabat yang dilantik, Siti menyampaikan sembilan koreksi kebijakan dan implementasi kebijakan yang telah, sedang, dan akan terus berlangsung di Kementerian LHK.

Kebijakan mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan, penanganan tata kelola gambut, penataan dan pengawasan perizinan, serta tata manfaat dan tata kelola hutan.

Dia menyebutkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sudah terealisasi 977.000 hektare dari 4,9 juta ha pencadangan. Sementara itu, untuk perhutanan sosial, dari 12,7 juta ha yang dicadangkan, diproyeksikan sampai dengan akhir 2019 akan terealisasi 4,8 juta, dan saat ini sudah terealisasi sekitar 1,6-1,7 juta ha.

Adapun koreksi kebijakan meliputi pemanfaatan dan kolaborasi kawasan konservasi, penegakan hukum, pengelolaan sampah dengan masyarakat, penanganan lahan kritis dengan gerakan tanam, serta konfigurasi bisnis korporat dan rakyat.

“Saya mengingatkan lagi peran artikulasi kebijakan dan implementasi kebijakan yang disandang eselon II, di mana harus melakukan pembinaan ke jajaran eselon III dan IV," kata Siti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper