Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebutkan program perhutanan sosial bermanfaat membangun produktivitas ekonomi, menghormati hak masyarakat, dan membangun sumber daya manusia.
Dia menjelaskan hak masyarakat dihormati karena dapat memanfaatkan kawasan hutan.
"Bukan hanya untuk makan, tapi juga membangun ekonomi. Jadi, kalau tadi segala macam itu bisa terjadi, ekonomi di desa juga bisa tumbuh," kata Siti dalam siaran pers, Rabu (30/5/2018).
Perhutanan sosial diyakini bakal menjadikan masyarakat sebagai SDM profesional karena memiliki kemampuan, produktif, dan berkontribusi bagi negara selaku pelaku usaha.
"Jadi yang berusaha bukan cuma pebisnis-pebisnis hebat atau konglomerat. Masyarakat juga bisa berbisnis. Oleh karena itu, di dalam praktiknya nanti ada akses, fasilitasi, juga pelatihan atau transfer manajemen. Jadi yg penting lagi bahwa kita memanfaatkan hutan dengan manajemen korporat," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto menyebutkan pemberian izin pemanfaatan hutan untuk perhutanan sosial mencapai 4.439 SK untuk 372.566 keluarga seluas 1,6 juta ha.