Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran 2018: Pengaturan Lalu Lintas Mulai Disiapkan

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menuturkan pihaknya bekerjasama dengan Korlantas Polri untuk mengatur lajur lalu lintas termasuk upaya mengurai kemacetan di ruas tol.
Pengendara yang pulang mudik memadati ruas jalan tol Cipularang di KM 100 Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (1/7)./JIBI-Dedi Gunawan
Pengendara yang pulang mudik memadati ruas jalan tol Cipularang di KM 100 Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (1/7)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah kebijakan mulai disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat mudik lebaran 2018.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menuturkan pihaknya bekerjasama dengan Korlantas Polri untuk mengatur lajur lalu lintas termasuk upaya mengurai kemacetan di ruas tol.

Adapun sejumlah langkah yang dilakukan Kemenhub antara lain seperti imbauan agar tidak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik, mengubah pola jam penyeberangan, hingga mengkampanyekan penggunaan jalan arteri.

Terkait imbauan untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua, Budi meminta agar masyarakat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah seperti mudik gratis dengan bus, kereta api [gratis khusus motor] dan kapal RoRo.

Kuota mudik gratis dengan menggunakan bus sudah terpenuhi sehingga masyarakat yang belum mendaftar bisa menggunakan kapal RoRo mengingat kuota belum mencapai 40%.

“Kebijakan dari pemerintah dengan pembatasan kendaraan sudah, tinggal yang sedang kami lakukan kami mengakampanyekan agar masyarakat tidak gunakan sepeda motor, kuota mudik dengan kapal RoRo masih terbuka nih semua belum mencapai 40%,” kata Budi, Jumat (25/5).

Selain mengimbau agar masyarakat memanfaatkan mudik dengan kapal, dirinya juga mengatakan agar masyarakat tidak menyeberang pada saat malam hari.

“Dan kemarin waktu saya ke Banten itu, di Merak itu rupanya pola masyarakat banyak yang menyebrang di malam hari. Jadi kalau bisa saya mendorong masyarakat supaya bergeraklah dari Jakarta-Tangerang pagi hari kalau malam itu pas penuh banget,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Budi mengaku pihaknya, dengan bantuan Korlantas, juga meminta masyarakat tidak serta merta menggunakan jalan tol dan beralih menggunakan jalan arteri untuk mengantisipasi kemacetan di ruas jalan bebas hambatan itu.

Selain tiga imbauan tersebut, Budi mengaku dalam waktu dekat pihaknya juga akan mencabut kebijakan ganjil genap di jalan tol.

Meski demikian pihaknya tetap akan mengatur pembatasan di ruas tol agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Salah satu cara pembatasan adalah dengan mengalihkan kendaraan pribadi keluar dari lintasan tol dan menggunakan jalan arteri, jalur utara.

“Enggak ada [ganjil genap], tapi itu ada pembatasan tergantung dengan dinamika nanti bagaimana flow-nya, volumenya. Kalau volume terlampau besar, flow-nya gak normal lagi, Korlantas Polri dengan kewenangannya akan mengalihkan sebagian [kendaraan] keluar lintasan jalan tol ke arteri bisa, jadi memanfaatkan jalur utara.”

Dalam hal ini, dibukanya pembatasan ganjil genap akan dilakukan pada puncak mudik dan puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada H-3 dan H+ 3 Lebaran.

Sementara itu, terkait antisipasi kecelakaan lalu lintas, Budi memprediksi tahun ini jumlah kecelakaan lalu lintas akan menurun dibandingkan tahun lalu.

“Kalau tahun lalu kan jumlah kecelakaan menurun, tahun ini prediksi saya juga akan turun karena ada pembatasan kendaraan bermotor. Paling tidak kecepatan kendaraan maksimal 60km/jam,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper