Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Segera Diusulkan Ke Presiden

Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) segera menetapkan calon komisioner dan calon deputi komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) segera menetapkan calon komisioner dan calon deputi komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.

Komite Tapera terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Soni Loho dari unsur profesional.

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan dalam UU No 4 tahun 2016 tentang Tapera menyatakan, BP Tapera sebagai pengelola Tapera dipimpin oleh satu komisioner dan paling banyak empat deputi komisioner.

“Minggu ini akan saya ajukan kepada Komite Tapera untuk dapat ditetapkan untuk masing-masing jabatan sebanyak dua orang calon. (Nama-nama tersebut) selanjutnya akan  diusulkan kepada Presiden untuk dipilih satu orang (setiap jabatan),” katanya akhir pekan ini.

BP Tapera terdiri dari satu komisioner dan empat deputi komisioner, yaitu deputi komisioner bidang pengerahan, bidang pemungutan, bidang pemupukan, dan bidang administrasi dan hukum.

Panitia Seleksi Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) periode 2018-2023 sebelumnya telah membuka penerimaan pendaftaran yang dimulai tanggal 29 Maret 2018 dan berakhir pada 15 April 2018. Pendaftaran tidak dilakukan dengan tatap muka langsung, namun melalui surat elektronik dan pos untuk menjaga kredibilitas Panitia Seleksi.

Pada 19 April 2018, Pansel telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon komisioner dan deputi komisioner, dan sebanyak 29 orang calon telah ditetapkan lolos dalam seleksi itu. Keanggotaan Pansel terdiri dari lintas kementerian yakni Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Akademisi, serta praktisi/profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper