Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambak Udang Gagal Panen, Asuransi APPIK Jadi Penyelamat Modal

Tambak udang di sejumlah daerah terserang wabah virus dan banjir. Para pembudi daya mengajukan klaim asuransi untuk menutup kerugian akibat kegagalan produksi.
Warga menggarap tambak udang di dekat area lahan pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Rabu (22/11)./ANTARA-Hendra Nurdiyansyah
Warga menggarap tambak udang di dekat area lahan pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Rabu (22/11)./ANTARA-Hendra Nurdiyansyah

 

Bisnis.com, JAKARTA – Tambak udang di sejumlah daerah terserang wabah virus dan banjir. Para pembudi daya mengajukan klaim asuransi untuk menutup kerugian akibat kegagalan produksi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, sejak program asuransi budi daya diluncurkan Desember 2017 hingga Maret 2018, nilai klaim yang diajukan Rp346 juta untuk mengganti kerugian 69,2 hektare tambak.

Klaim itu diusulkkan oleh 133 pembudi daya peserta asuransi di Langsa Barat, Lampung Selatan, Serang, Karawang, Indramayu, Tegal, Sumenep, Kolaka Utara, dan Pangkep.

Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan pembudi daya saat ini tidak perlu khawatir melanjutkan usaha setelah gagal panen. Program bernama asuransi perikanan untuk pembudi daya ikan kecil (APPIK) itu diharapkan meningkatkan motivasi berusaha dan optimisme pembudidaya ikan skala mikro.

"Dulu mereka sulit bangkit setelah mengalami kegagalan karena minim kemampuan pembiayaan. Sekarang melalui APPIK ini, mereka bisa kembali melanjutkan usahanya," katanya hari ini, Jumat (13/4/2018).

Selama tahun pertama pelaksanaan, pemerintah menanggung premi asuransi. Selanjutnya, pembudi daya diharapkan mampu secara mandiri mengikuti program itu.

Tahun ini pula, program asuransi akan diperluas ke usaha budi daya ikan bandeng, nila, dan patin. Slamet mengatakan perluasan sasaran itu telah disepakati oleh KKP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan penyedia jasa asuransi.

Menurut dia, KKP dan OJK menetapkan sasaran program APPIK untuk pembudi daya ikan kecil yang menerapkan teknologi sederhana dengan kepemilikan luas lahan budi daya ikan air tawar maksimal 2 ha, air payau 5 ha, dan air laut 2 ha.

KKP menargetkan tahun ini program APPIK dapat mencakup luas lahan budi daya hingga 5.000 ha. Sebelumnya pada 2017, KKP menganggarkan Rp1,5 miliar untuk mengover lahan tambak 3.300 ha milik 2.004 pembudi daya ikan berskala kecil di 37 kabupaten/kota. Pemerintah menanggung premi Rp450.000 per ha.

"Saat ini KKP dan OJK telah menggandeng Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti untuk melakukan kajian komprehensif, termasuk analisis risiko. Ini saya kira sangat penting untuk memberikan rekomendasi langkah-langkah mitigasi sehingga program dapat memberikan manfaat positif dan berkelanjutan," kata Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper