Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku industri tercatat masih belum berencana menambah kapasitas produksinya.
Berdasarkan hasil survei Bank Indonesia, penggunaan kapasitas industri pengolahan pada kuartal pertama 2018 adalah 73,9% atau lebih kecil dari kuartal pertama tahun sebelumnya 74,02%.
"Itu karena ini semata-mata mereka sekarang merasa kapasitasnya sudah cukup dan masih memadai untuk menjawab kebutuhan [masyarakat]," jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik BI Yati Kurniati dalam media briefing, di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Adapun, industri yang menggunakan kapasitas industri paling banyak adalah industri kertas dan barang cetakan (79,3%), sedangkan paling kecil adalah industri alat angkut, mesin dan peralatannya (65,07%).
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menanggapi, hasil survei BI menunjukkan bahwa industri pengolahan masih belum efisien. "Karena seharusnya kalau bisnis tidak menggunakan kapasitas produksi 100%, artinya mereka menanggung biaya," katanya kepada Bisnis.
Rizal menjelaskan, ada beberapa penyebab yang membuat pelaku industri belum dapat mengoptimalkan kapasitas produsksinya. Pertama, masih belum meningkatnya daya beli masyarakat, membuat volume permintaan menjadi rendah, sehingga pelaku industri juga enggan meningkatkan kapasitas produksinya.
Kedua, masih sulitnya kepastian bahan baku produksi dari dalam negeri juga membuat pelaku industri sulit untuk meningkatkan produskinya.
Ketiga, kualitas produk dari industri domestik yang belum begitu baik membuat produk Industri domestik sulit menembus pasar global yang sangat kompetitif.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan sektor industri, karena industri pengolahan berkontribusi sekitar 20% dari pertumbuhan PDB.