Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Bedah Rumah Diganti Padat Karya Tunai

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 180 Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) akan diperbaiki melalui skema Padat Karya Tunai.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 180 Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) akan diperbaiki melalui skema Padat Karya Tunai.

Sebelumnya upaya mengurangi jumlah RTLH dilakukan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai bedah rumah.

Namun pada 2018, pelaksanaan BSPS akan menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,2 triliun

“Tahun ini program BSPS menjadi bagian program padat karya tunai. Perbedaannya, jika tahun lalu dana yang disalurkan seluruhnya untuk pembelian bahan bangunan, sekarang ada alokasi upah pekerja yang berasal dari masyarakat setempat,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid, dalam rilisnya, Rabu (11/4/2018).

Di Kabupaten Sukabumi, pada 2018 Kementerian PUPR menargetkan penanganan terhadap 748 rumah tidak layak huni di 11 desa dengan anggaran Rp11,2 miliar. Dana tersebut terdiri dari komponen upah sebesar Rp1,8 miliar dan Rp9,8 miliar untuk bahan bangunan.  Jumlah rumah tidak layak huni yang ditangani di Sukabumi meningkat dua kali lipat.

Sedangkan untuk Provinsi Jawa Barat, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp294,9 miliar untuk PKT bedah rumah bagi 19.660 unit. Selain di Jawa Barat, Kementerian PUPR juga melaksanakan BSPS di Provinsi Sumatera Barat. Lokasi PKT bedah rumah tersebar di 12 Kabupaten dengan target 6.350 rumah dan anggaran Rp97,5 Milyar. Program ini akan memberikan pekerjaan sebanyak 162.500 hari orang kerja dengan porsi anggaran untuk upah Rp16,25 milyar.

Dalam pelaksanaan PKT bedah rumah, masyarakat akan didampingi tenaga fasilitator yang diharapkan dapat memberikan sosialisasi, bimbingan, dan memotivasi penerima bantuan sejak penyusunan proposal sampai administrasi kegiatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper