Bisnis.com, MANADO – Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara membentuk satuan tugas penagihan pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara (Sulut) Olvie Atteng mengatakan satuan tugas (satgas) ini terdiri dari masing-masing Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Bapenda di 15 kabupaten/kota wilayah Bumi Nyiur Melambai.
“Tugas dan fungsi satgas Bapenda ini adalah melakukan pemungutan dan penagihan pajak kendaraan bermotor by name by adress secara door to door ke masyarakat atau wajib pajak,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Bapenda Sulut, Senin (9/4/2018).
Setiap UPPD diminta untuk lebih berkreasi dan inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, upaya tersebut juga dibutuhkan untuk menguatkan kualitas pelayanan publik pada masyarakat, khususnya wajib pajak.
Saat ini, ada inovasi aplikasi program see_SAMRAT_smart, yakni sistem penagihan pajak kendaraan bermotor Sulut. Berdasarkan data Bapenda Sulut, realisasi pajak daerah hingga 3 Maret 2018 senilai Rp164,7 miliar atau sekitar 16,47% dari target tahun ini sekitar Rp1 triliun.
Dari nilai tersebut, pajak kendaraan bermotor mencapai Rp58,8 miliar atau 18,49% dari target Rp318,13 miliar. Selanjutnya, ada bea balik nama kendaraan bermotor dengan realisasi Rp65,75 miliar atau 21,80% dari target Rp301,68 miliar.
Kemudian, realisasi pajak air permukaan hingga 3 Maret 2018 mencapai Rp9,48 juta dari target Rp1,62 miliar. Sementara, realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor terealisasi senilai Rp40,14 miliar atau 18,19 dari target Rp220,71 miliar. Sisanya, denda pajak kendaraan bermotor dengan realisasi Rp1,22 miliar, atau 23,69% dari target Rp5,17 miliar.
Bapenda Sulut Bentuk Satgas Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor
Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara membentuk satuan tugas penagihan pajak kendaraan bermotor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Kurniawan A. Wicaksono
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu