Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Pengusaha Angkutan di Jalan Raya (Organda) mengeluhkan mahalnya tarif tol Koja Timur yang saat ini merupakan akses langsung distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk terhubung dengan ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Wakil Ketua Umum Bidang Angkutan Barang DPP Organda Ivan Kamajaya mengatakan penetapan tarif tol ini sangat sembrono.
Pasalnya, tarif sebesar Rp45.000 per truk atau sekitar Rp7.500 per km ini adalah dinilainya merupakan termahal di negara ini, dan mencapai hingga 7 kali lebih mahal dari rata-rata tarif tol di Indonesia.
"Dari fakta di lapangan, para driver mengeluh karena harus membayar Rp 90.000 per rit (pulang pergi). Secara waktu tempuh, apabila lewat tol Koja Timur maka hanya dibutuhkan waktu 15 menit dibandingkan jalan biasa yang memerlukan 1-3 jam," ujarnya kepada Bisnis pada Minggu (8/4/2018).
Ivan mengemukakan keberatan para sopir truk itu addalah karena penghematan waktu tersebut tidak serta merta meningkatkan ritase, sehingga mereka lebih memilih jalan arteri biasa.
Di samping itu, Organda menilai penetapan tarif tol Koja Timur Priok ini bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang menghendaki tarif tol yang berhubungan dengan transportasi logistik bisa diturunkan.
"Bagaimana logistik bisa efisien kalau tarif tol nya saja mahal begitu. Karenanya kami mengimbau agar tarif ini segera di evaluasi," ujarnya.