Bisnis.com,JAKARTA-- PT Supreme Energy tengah mengajukan proses perpanjangan kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa.
Supramu Santoso, Chief Executive Officer Supreme Energy, mengatakan kontrak PPA akan berakhir pada akhir April ini.
PPA dengan PLN telah ditandatangani sejak Maret 2012, namun hingga saat ini perseroan belum juga melakukan eksplorasi. Dia mengatakan eksplorasi Rajabasa terhambat oleh persoalan perizinan dan persoalan hukum.
Proyek panas bumi Rajabasa sempat tertunda karena mundurnya perizinan Kementerian Kehutanan serta adanyagugatan yang dilakukan masyarakat adat terkait status tanah di Gunung Rajabasa.
"Sudah clear itu. Sekarang lagi minta perpanjangan PPA dengan PLN dan Menteri ESDM. PPA habis April makanya kami sudah minta perpanjangan karena itu bukan salah kami kan," ujar Supramu di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Setelah perpanjangan disetujui, Supreme tahun ini akan segera memulai persiapan eksplorasi, salah satunya dengan pembangunan jalan ke lokasi proyek.
Supramu berujar pihaknya sudah mengajukan perpanjangan sejak 2 bulan lalu. Dia berharap pengajuan perpanjangan dapat segera disetujui.
"Mudah-mudahan. Kami ingin membuktikan kalau kami pengembang yang serius kembangkan panas bumi," kata dia.
Supreme Energy Ajukan Perpanjangan PLTP Rajabasa
PT Supreme Energy tengah mengajukan proses perpanjangan kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Denis Riantiza Meilanova
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
39 menit yang lalu