Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhutanan Sosial: KLHK Akui Tenaga Pendamping Masih Kurang

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku kekurangan tenaga pendamping dalam program perhutanan sosial.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan), Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kedua kiri) memperhatikan petani memanen jagung saat panen raya jagung di Perhutanan Sosial, Ngimbang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Zabur Karuru
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan), Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kedua kiri) memperhatikan petani memanen jagung saat panen raya jagung di Perhutanan Sosial, Ngimbang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku kekurangan tenaga pendamping dalam program perhutanan sosial.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto menyebutkan tenaga penyuluh kehutanan di bawah dinas kehutanan provinsi hanya berjumlah sekitar 3.400 orang. Sementara, realisasi akses kelola perhutanan sosial hingga Maret 2018 mencapai 4.302 unit surat keputusan (SK) yang mencakup lahan 1,5 juta hektare. Seperti diketahui, KLHK menargetkan satu SK satu pendamping.

"Enggak cukup. Kami sudah ada analisis, enggak cukup dari pemerintah," katanya, Selasa (3/4/2018).

KLHK mengundang berbagai elemen masyarakat di luar penyuluh kehutanan untuk menjadi pendamping masyarakat penerima akses kelola perhutanan sosial. Kementerian membuka kesempatan bagi kalangan lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendonor, akademisi, dan peneliti.

Namun untuk memenuhi kualifikasi setara penyuluh kehutanan, pendamping harus mengikuti sertifikasi.

"Kami ada coaching-nya, in house training, yang dengan tujuh modul. Tiga sampai empat hari coaching, kemudian ke lapangan," jelas Bambang.

KLHK mencatat realisasi perhutanan sosial sejak dirintis 2007 hingga 29 Maret 2018 mencapai 1,5 juta hektare. Percepatan terjadi selama 2017 hingga Maret 2018 dengan capaian 801.060 ha.

Pemerintah menargetkan realisasi perhutanan sosial hingga akhir tahun mencapai 2 juta ha. Untuk mempercepat realisasi, KLHK membentuk kelompok kerja perhutanan sosial di setiap provinsi. Bambang menyebutkan 26 provinsi telah menandatangani nota kesepahaman dengan KLHK.

Langkah kedua, pemerintah pusat 'jemput bola' ke tingkat tapak atau lokasi yang diajukan oleh masyarakat.

"Kami verifikasi bareng, selesaikan di sana. Itu percepatan," kata Bambang.

Ketiga, lanjutnya, melakukan pendampingan atau detasering kepada penerima SK perhutanan sosial.

Bambang meyakini akselerasi telah terjadi, terbukti dengan pemberian akses kelola selama tiga bulan pertama tahun ini sebanyak 299.490 ha atau rata-rata 100.000 ha per bulan.

"Dulu hanya 60.000 ha per bulan."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper