Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewajibkan pelabuhan utama di Indonesia beroperasi 24 jam dan 7 hari seminggu.
Menhub menyatakan kewajiban itu untuk memperlancar arus barang dari dan ke pelabuhan utama. Saat ini, terdapat empat pelabuhan utama yang wajib beroperasi 24 jam dan 7 hari seminggu (24/7) yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Makassar dan Pelabuhan Belawan Medan.
"Kami mewajibkan pelayanan 24 jam dan tujuh hari seminggu. Sebelumnya, Sabtu dan Minggu libur, sekarang beroperasi 24/7," katanya dalam Forum Logistik bertema Dwelling Time: Meningkatkan Atau Menurunkan Biaya Logistik? yang digelar harian Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Menhub menyatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kemenhub untuk menerapkan kebijakan yang tidak biasa di pelabuhan. Instruksi itu juga sebagai respons lambatnya penanganan barang di pelabuhan.
"Saya mendapatkan perintah dari Presiden agar ada penanganan yang baru. Kalau ada K/L yang bandel saya akan tegur," tegasnya.
Menhub juga menyatakan pihaknya mendapatkan laporan lebih dari 30% barang di Pelabuhan Tanjung Priok itu mengendap (overstay) lebih dari 3 hari. Dia meminta kepada Ketua Umum ALFI Yukki N Hanafi soal banyaknya barang yang overstay di Priok. "Lusa atau Kamis kami akan ke Priok untuk melihat langsung ke sana.
Baca Juga
"Saya selalu ditanyakan pak Presiden, perasaan ekspor kita tak naik-naik, padahal aturan sudah dipangkas." tambahnya.