Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HMPG Jabar: PP Impor Garam Mendemotivasi Petambak

Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Barat menyatakan pengalihan kembali wewenang menerbitkan rekomendasi impor garam industri telah mendemotivasi petambak.
Petani memanen garam di areal tambak garam desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat./Antara
Petani memanen garam di areal tambak garam desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Barat menyatakan pengalihan kembali wewenang menerbitkan rekomendasi impor garam industri telah mendemotivasi petambak.

Ketua HMPG Jabar Edi Ruswandi mengatakan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 9/2018 itu bertolak belakang dengan UU No 7/2016 yang mengatur kewenangan KKP menerbitkan rekomendasi impor seluruh komoditas pergaraman dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 66/2017 sebagai petunjuk pelaksanaannya.

KKP, tutur dia, tidak bisa lagi berperan melindungi dan memberdayakan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam, termasuk mengendalikan impor untuk industri perikanan dan pergaraman.

Padahal petambak sangat berharap garam mereka bisa dibeli oleh industri pengguna di dalam negeri.

"Ini sudah membuat frustrasi mental, melemahkan petani garam, nelayan, dan pembudi daya ikan karena tidak dapat pasar dari industri pengguna dan sudah pasti kelak kebutuhan ikan dan garam akan besar-besaran," katanya, Senin (19/3/2018).

HMPG Jabar berharap pemerintah segera membuat program yang dapat menumbuhkan kembali semangat masyarakat pergaraman dan perikanan di Indonesia.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) juga meminta pemerintah Kemenperin tetap melindungi pangsa pasar garam rakyat dengan tidak merekomendasikan impor garam industri yang dapat dipasok dari lokal. Di luar industri kimia dasar atau chlor alkali plant (CAP), kertas, dan farmasi, garam rakyat sebenarnya mampu memenuhi spesifikasi kebutuhan industri.

"Imporlah kebutuhan industri yang memang spesifikasinya tidak bisa memakai garam rakyat," katanya Ketua APGRI Jakfar Sodikin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper