Bisnis.com, JAKARTA -- Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu melakukan monitoring secara terpadu untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap sistem berbasis online layanan penerimaan dokumen kepabeanan ekspor impor atau customs-excise information system and automation (CEISA) yang terkoneksi dengan INSW.
Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Fadjar Donny mengatakan instansinya mengajak semua pihak mengawasi apabila ada informasi kendala lapangan pada perizinan, terutama untuk ekspor dan izin laporan surveyor (LS) agar dapat segera diinformasikan.
Hal itu, imbuhnya, untuk memudahkan dan mempercepat koordinasi sedini mungkin dalam menindaklanjuti jika terjadi gangguan/hambatan sistem online tersebut melalui koordinasi dengan pengelola portal Indonesia National Single Window (INSW) dan juga dengan pengelola portal Inatrade Kementerian Perdagangan.
"Kami di Bea Cukai juga terus melakukan monitoring dan dari pantauan kegiatan ekspor maupun impor. Sampai dengan saat ini, tidak ada kendala di sistem CEISA dan juga di sistem INSW maupun indentifikasi komplain dari pelaku usaha," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (8/3/2018).
Fadjar menyatakan hal itu merespons sempat terjadinya gangguan sistem Inatrade Kemendag pada 28 Februari 2018.
Berdasarkan komunikasi Ditjen Bea dan Cukai dengan pengelola portal INSW, kata dia, pada 28 Februari 2018 telah dilakukan server maintenance pada sistem Inatrade, dan terdapat proses back up data, yang berlangsung sekitar 3 jam. Lalu, sekitar jam 14.00 WIB pada hari yang sama proses tersebut selesai dan sistem berjalan normal lagi.
Baca Juga
"Dalam kondisi normal per tanggal tersebut sudah terkirim sekitar 352 perizinan laporan surveyor (LS) dari Inatrade ke INSW dan diteruskan ke CEISA," paparnya.
Dia mengatakan adapun kondisi sistem sampai dengan hari ini sudah tidak ada masalah komunikasi antara sistem Inatrade dengan sistem INSW. "Hingga Rabu 7 Maret 2018 saja, ada pengaliran perizinan sekitar 600-an melalui INSW," ujar Fadjar.
Sekretaris Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengapresiasi pola monitoring terpadu Ditjen Bea Cukai terhadap sistem CIESA yang terintegrasi INSW.
Hendaknya, kata dia, kegiatan monitoring sistem juga perlu dilaksanakan instansi lainnya yang bertanggung jawab dalam pengelolaan portal berbasis online untuk pengurusan perizinan perdagangan ekspor impor.
Saat ini, setidaknya terdapat tiga portal perizinan online ekspor impor maupun pelayanan kapal di pelabuhan yang terintegrasi dengan INSW yakni CIESA Bea dan Cukai, Inatrade Kemendag, dan Inaportnet Kemenhub. "Kalau dilakukan monitoring melekat setiap saat jika ada gangguan (hank) sistem bisa segera diperbaiki dan mesti ada backup-nya sehingga tidak merugikan pelaku bisnis," ujarnya.(k1)