Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 20% Konsesi Hutan Alam Indonesia Kantongi Sertifikat FSC

Sebanyak 20% dari 14 juta ha konsesi hutan alam aktif di Indonesia telah disertifikasi oleh Forest Stewardship Council (FSC). Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan tercepat di kawasan tropis dalam sertifikasi manajemen kehutanan itu.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 20% dari 14 juta ha konsesi hutan alam aktif di Indonesia telah disertifikasi oleh Forest Stewardship Council (FSC). Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan tercepat di kawasan tropis dalam sertifikasi manajemen kehutanan itu.

Data the Borneo Initiative menunjukkan sebanyak 25 unit konsesi hutan alam Indonesia dengan luas cakupan 2,7 juta hektare dari target 3,1 juta ha di Indonesia telah mengantongi sertifikasi FSC sejak 2010. Perusahaan yang bersertifikat FSC diyakini lebih siap untuk memenuhi persyaratan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

"Sektor kehutanan di Indonesia mengalami transformasi yang signifikan dengan penerapan standar tertinggi dalam pengelolaan hutan lestari. Ini merupakan kontribusi besar bagi target Pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan pengembangan ekonomi hijau," kata anggota dewan the Borneo Initiative, Jesse Kuijper, Selasa (6/2/2018).

Kuijper ingin kesadaran di antara pembeli kayu internasional untuk semakin mencari produk bebas deforestasi yang diproduksi secara lestari meningkat.

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) meminta anggotanya untuk menerapkan praktik pengelolaan terbaik dengan menyiapkan sertifikasi FSC yang diakui secara internasional dengan mekanisme berbasis pasar untuk mempromosikan pengelolaan hutan lestari.

Vice Chairman APHI Iman Santosa mengatakan hutan produksi Indonesia menghasilkan kayu yang legal dan berkualitas tinggi setiap tahun. Dengan kemajuan dalam pengelolaan hutan lestari dan sertifikasi hutan, hutan produksi dapat menjadi tulang punggung kebijakan ekonomi hijau di tingkat provinsi.

Menurut dia, produk hutan bersertifikat dan kegiatan sertifikasi pengelolaan hutan lestari sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki dan memperkuat akses dan ekspor ke pasar luar negeri.

"Meskipun kami memandang masih ada kebutuhan untuk memperbaiki konteks operasional dalam hal pajak, peraturan ekspor, dan fasilitas infrastruktur, kami juga sedang melakukan proses untuk meningkatkan upaya promosi pasar dan akses pasar melalui kerja sama antara APHI dan PNORS di Indonesia untuk mengembangkan sistem pertukaran karbon di Indonesia (Indonesian Timber Exchange System)," kata Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper