Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

38 Proyek Elevated Sudah Boleh Dikerjakan Kembali

Setidaknya 38 proyek elevated sudah diperbolehkan untuk dilanjutkan pengerjaannya sejak ada pemberitahuan penghentian sementara dari pemerintah.
Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascarobohnya bekisting pier head pada proyek konstruksi pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar
Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascarobohnya bekisting pier head pada proyek konstruksi pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Setidaknya 38 proyek elevated sudah diperbolehkan untuk dilanjutkan pengerjaannya sejak ada pemberitahuan penghentian sementara dari pemerintah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan sejak dihentikannya pengerjaan proyek elevated pada Rabu (21/2/2018), hingga saat ini sudah ada 38 proyek yang diperbolehkan untuk bisa melanjutkan pengerjaannya. Evaluasi akhir terhadap para kontraktor dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah disampaikan kemarin.

"Yang sudah mulai, yang saya tahu ini di holtekamp di Jayapura, Bogor ring road, tol Pantura jalan terus, dan tol Pemalang-Batang. Jadi, bertahap semua sudah siap," ungkapnya usai meneken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN mengenai sinergi pembangunan infrastruktur di Kejaksaan Agung, Kamis (1/3/2018).

Basuki menuturkan pihaknya akan meminta para kontraktor untuk saling melakukan pengecekan silang (cross check).

"Makanya ini saya kumpulkan supaya mereka saling cross check. Adhi [Karya] cek ke Waskita, Waskita ke Adhi, di mana kelemahan masing-masing untuk memperkuat mereka. Jadi, ini momen yang baik buat kita," terangnya.

Selain faktor kelalaian manusia (human error), Kementerian PUPR menyatakan ada beberapa hal lain yang perlu dipantau dalam pengerjaan pembangunan proyek yakni Sumber Daya Manusia (SDM), metode kerja, peralatan yang digunakan, dan material bahan baku termasuk dari sisi mutu.

Penghentian sementara pekerjaan konstruksi yang berbentuk melayang (elevated) dilakukan usai kesepakatan Menteri PUPR, Menteri BUMN, dan Menteri Perhubungan pada Selasa (20/2/2018). Instruksi tersebut dimaksudkan untuk menata kembali kesiapan BUJT dalam mendukung pembangunan yang berbasis keselamatan kerja setelah terjadinya 14 kasus kecelakaan konstruksi dalam 6 bulan terakhir.

Kecelakaan terakhir terjadi di pengerjaan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang digarap PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), pekan lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper