Bisnis.com, JAKARTA—Pembatasan jumlah kendaraan pribadi di jalan tol dengan kebijakan ganjil genap dinilai tidak masuk akal.
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Trian Yuserma mengatakan seharusnya tidak ada pengaturan kendaraan.
"Kita kan bayar. Logika akal sehat tidak terima. Harusnya pengaturan jangan dibatasi tetapi tambah kapasitas jalan," katanya hari ini Kamis (1/3/2018).
Trian mencontohkan saat di bandara kepenuhan kapasitas kargo, tidak mungkin dibatasi jumlah kargonya, tapi dengan ditambah gudang.
Dia menerima laporan dari anggotanya bahwa adanya peraturan tersebut mengakibatkan perlambatan pengiriman barang di sekitar jalan penerapan.
Bukan hanya itu, adanya ganjil genap akan membuat perusahaan menambahkan pengeluaran dengan membeli kendaraan operasional sesuai dengan waktu yang diperbolehkan.
Baca Juga
Trian berharap pemerintah melibatkan seluruh pihak termasuk Asperindo saat akan mengeluarkan kebijakan.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan mulai menerapkan kebijakan ganjil genap pada pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi timur khusus arah Jakarta per 12 Maret 20018, setiap Senin – Jumat pada pukul 06.00—09.00 wib kecuali hari libur.