Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono, hari ini, Kamis (1/3/2018) akan memanggil seluruh badan usaha yang telah dievaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi.
Basoeki mengatakan bahwa pertemuan dengan badan usaha tersebut dimaksudkan untuk kembali memastikan kesiapan mereka yang kembali diberikan izin melanjutkan pekerjaan konstruksi layang.
"Besok [hari ini] saya kumpulkan lagi supaya yakin betul. Semuanya [badan usaha] di sini, mungkin setelah saya dari acara di Kejaksaan," katanya, Rabu (28/2/2018).
Menurut Basoeki, dengan evaluasi yang telah dilakukan Komite Keselamatan Konstruksi sejauh ini, seharusnya ada perubahan yang linear dengan perbaikan mekanisme kerja badan usaha.
"Mestinya dengan adanya ini mereka berubah. Misalnya, pengawasannya ditambah atau enggak. Saya mau tahu persis," katanya.
Dari 37 proyek yang dievaluasi Komite Keselamatan Konstruksi, sebanyak 32 proyek diberikan izin melanjutkan pekerjaan konstruksi layang dengan 8 proyek diizinkan lanjut dengan catatan.
Baca Juga
Sisanya, ada tiga proyek yang masih dicantumkan dalam daftar kendati sudah beroperasi dan tidak ada proyek konstruksi, yakni jalan tol Kertosono—Mojokerto, jalan tol Ngawi—Kertosono, dan jalan tol Cinere—Jagorawi.
Sementara itu, satu proyek yakni jalan tol Serang—Panimbang belum melakukan pekerjaan konstruksi layang, dan satu proyek sisanya yakni tol Serpong—Balaraja belum mengumpulkan berkas dan melakukan presentasi.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa seluruh proyek konstruksi layang yang dibekukan sementara sejak Kamis, pekan lalu, dievaluasi pada 26—27 Februari.
Penghentian sementara itu merupakan buntut dari kecelakaan konstruksi pada proyek jalan tol Bekasi—Cawang—Kampung Melayu yang terjadi pada Selasa (20/2/2018) dini hari.
Kemudian, pada Kamis (22/2/2018), secara resmi pemerintah menetapkan penghentian sementara terhadap 36 proyek konstruksi layang yang terdiri atas 32 proyek jalan tol dan 4 proyek perkeretaapian. Proyek-proyek tersebut baru bisa dilanjutkan kembali setelah melalui serangkaian evaluasi dengan target pelaksanaan selama 2 minggu.