Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengadakan sosialisasi voluntary reporting system (VRS) atau sistem pelaporan sukarela terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan di Surabaya.
Kabid Keamanan, Angkutan Udara, dan Kelaikudaraan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya Nafhan Syahroni mengatakan VRS erat kaitannya dengan keselamatan penerbangan. Untuk itu, semua penyelenggara penerbangan nasional baik regulator maupun operator harus mengimplementasikannya.
Apalagi, menurutnya, Indonesia sudah berhasil mendapatkan nilai yang tinggi dalam effective implementation (EI) audit keselamatan International Civil Aviation Organization Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) pada Oktober tahun lalu.
"Konsekuensi dari pencapaian yang sangat bagus itu adalah kita sebagai negara harus mengimplementasikan state safety programme (SSP) atau program keselamatan penerbangan nasional. Salah satu pilarnya adalah penerapan sistem pelaporan sukarela ini baik bagi regulator maupun operator," paparnya.
Dengan implementasi SSP tersebut, level keselamatan penerbangan Indonesia tetap bisa dipertahankan sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap penerbangan Indonesia.
Nafhan menambahkan kepercayaan ini mempunyai pengaruh positif terhadap hal-hal lainnya seperti meningkatnya arus investasi ke Indonesia dan meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Dengan demikian devisa negara akan bertambah dan bisa meningkatkan perekonomian nasional.
Nafhan menuturkan kadang kala manusia suka luput yang bisa menyebabkan hazard atau potensi yang mengganggu keselamatan penerbangan. Untuk itu semua pihak harus bekerjasama, saling mengingatkan dan kemudian melaporkan jika melihat sesuatu yang berpotensi melanggar aturan keselamatan penerbangan.
"Tidak hanya bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga kepada dunia internasional karena sifat penerbangan yang internasional," tuturnya.