Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan menggelar pendaftaran SIM A umum bagi para pengemudi baik taksi online maupun taksi reguler.
Acara ini digelar di eks air mancur Gelora Bung Karno, Jakarta pada Minggu (25/2) dan dihadiri oleh kurang lebih 600 orang pengemudi taksi yang mendaftar.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan semula untuk mendapatkan sim A umum para pengemudi taksi seharusnya melalui komunitas, namun banyak juga pengemudi taksi yang langsung mendaftar di tempat (on the spot).
"Awalnya pendaftaran kita lewat kominitas, ini supaya gampang. Mungkin dari mulut ke mulut, jadi ada yang mendaftar on the spot,"kata Budi Setiyadi di Gelora Bung Karno, Minggu (25/2).
Dalam hal ini, para pengemudi ini hanya dikenakan biaya pendaftaran sim A umum senilai Rp100 ribu/orang.
"Kita membuat sim karena berkaitan dengan kemampuan. Tapi sebetulnya ada subsidi dari pemerintah. Jadi mereka hanya membayar 100 ribu/orang sisanya subsidi dari kami."
Budi mengatakan nantinya, sim A umum sudah bisa diambil pada tiga sampai empat pekan mendatang.
Adapun selain menggelar pendaftaran sim A umum, Kemenhub juga akan menggelar di Surabaya dan Yogyakarta.